Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ancam Jokowi

Ingat Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi? HS Menikah di Tahanan, Bahagia Namun Tak Bisa Malam Pertama

Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Twitter @yusuf_dumdum/DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA-Kompas.com
Pria ancam penggal kepala Jokowi menikah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkini, Pria pelaku ancam penggal kepala Jokowi saat riuh Pemilu 2019, melangsungkan pernikahan di balik sel tahanan.

Meskipun hidup di balik jeruji besi, tidak menghalangi niat HS (25) melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita berinisial AA.

Diketahui HS merupakan tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Ungkapan kebahagiaan tersebut disampaikan ayah HS, Budiarto saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Budiarto, anaknya bahagia dapat melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal 1440 Hijriah.

"Acara pernikahan berlangsung khidmat. Anak saya istiqomah. Pokoknya dia bahagia walaupun hari pertama atau kedua setelah pernikahan, dia enggak bisa bersama (dengan istri). Itu enggak jadi masalah karena yang penting sudah ijabnya," kata Budiarto, Selasa (9/7/2019).

HS menilai Syawal adalah bulan yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.

Karena itu, HS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.

"Mereka (HS dan istrinya) memang meminta menikah pada bulan Syawal karena dinilai sebagai bulan yang baik. Kita sebagai orang tua hanya mengikuti saja," ujar Budiarto.

HS pelaku ancam penggal kepala Jokowi menikah dalam tahanan.
HS pelaku ancam penggal kepala Jokowi menikah dalam tahanan. (DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA/ kompas.com)

Baca: Banderol sang Istri Rp 2 Juta, Anak Jadi Alasan, Ini Fakta Lainnya

Baca: Torang Kanal - Priscilla Tissy Atotoy, Polwan Cantik Selalu Mengayomi Masyarakat

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

 

Budiarto menjelaskan, acara pernikahan tersebut dihadiri sekitar 30 orang yakni, orangtua kedua belah pihak, kerabat, dan teman-teman HS.

Kendati demikian, hanya beberapa teman HS yang dapat masuk ke ruang pernikahan.

"Waktunya kan enggak bisa lama dan ruangannya sempit. Jadi, enggak bisa semuanya masuk (ke dalam ruangan)," kata Budiarto.

Setelah menikah, istri HS rutin mengirimkan makanan kepada HS setiap hari.

"Rutin ya (mengirimkan makanan dan menjenguk) dari Senin sampai dengan Kamis. Istrinya juga tinggal di rumah saya setelah menikah," ujar Budiarto.

Adapun, HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Tentang Tindak Pidana Makar.

Atas perbuatannya HS terancam penjara seumur hidup.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo mengatakan, pernikahan HS dihadiri perwakilan keluarga dari kedua belah pihak dan pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru.

Setelah melangsungkan pernikahan, HS diberi kesempatan terlebih dahulu untuk berbincang-bincang dengan keluarganya sebelum dibawa kembali ke dalam tahanan.

"Pihak yang datang saat itu (pernikahan) hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru, orangtua HS, dan orangtua AA. Selebihnya teman-teman dari Dit Tahti Polda Metro Jaya," ungkap Sugiarto.

Aksi HS Ancam Penggal Kepala Jokowi

Guna mengamankan Presiden atau Wakil Presiden RI beserta keluarganya dan tamu negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan, biasanya diterjunkan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Tugas pokok Paspampres yakni melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

Paspampres dikenal sigap dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan ancaman keselamatan terhadap Presiden dan Wakilnya dimanapun dan kapanpun.

Dikutip dari Website resmi Paspampres, pasukan khusus ini terdiri dari anggota TNI yang dibagi dalam berbagai komposisi mulai dari komandan dan wakil komandan hingga unsur pelaksana yang terdiri dari 3 Grup pengamanan.

Sehingga jarang sekali ada warga sipil yang mampu menembus keamanan Paspampres.

Namun tidak demikian agaknya dengan seorang pemuda dalam sebuah video viral berikut ini. 

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. Twitter @yusuf_dumdum

Pasalnya, ia secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Republik Indonesia saat ini, Jokowi.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun Twitter @yusuf_dumdum yang mengunggah sebuah postingan pada 11 Mei 2019.

"Siapa kamu mau penggal kepala Presiden RI?

Tolong segera ditangkap orang ini. Cc @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis @yusuf_dumdum dalam postingannya.

 

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut nampak seorang pria berjaket coklat melontarkan ancamannya pada Presiden RI.

Video yang nampaknya direkam di kerumunan masa itu, secara jelas memperlihatkan pria berjaket coklat memberi ancaman pada Presiden Jokowi.

"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujarnya dihadapan kamera.

"Insyaallah... insyaallah... Allahuakbar," lanjut pemuda berjaket coklat.Baca: Siswi SMA Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya hingga Meninggal Dunia, Lebih Tragis dari Kasus Audrey

"Allahuakbar...," sahut ibu-ibu berbaju putih yang nampak sedang merekam video tersebut.

"Siap penggal palanya Jokowi," ujar pemuda berjaket coklat lagi.

"Kita dobrak nih, nomer dua," ujar ibu-ibu lain berbaju biru.

"Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah," kata pemuda berjaket coklat lagi.

Meski demikian, tak diketahui identitas pemuda dalam video viral yang telah ditonton lebih dari 35,5 ribu kali itu.

Namun yang pasti, untuk bisa melaksanakan ancamannya memenggal kepala Jokowi, pemuda tersebut harus berhadapan terlebih dahulu dengan Paspampres.

 

Baca: MK Proses Gugatan Pileg, Palilingan : Jangan Dibikin Seperti Tong Sampah

Baca: SELAMAT! Ahok & Puput Nastiti Devi Segera Punya Bayi, Kelaminnya Diungkap Pria Ini

Baca: Pertemuan Jokowi-Prabowo jadi Jalan Habib Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air?

Tonton Juga :

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Menikah di Tahanan, Tetap Bahagia Didampingi Orang Tua dan Kerabat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved