News Analisis
Ferry Liando : Jika tak Adili Rizieq, Negara Harus Minta Maaf ke Vanessa Angel
Urusan politik jangan digabung dengan urusan hukum. Nanti jika tuntutan itu disetujui maka jejeran para pelaku kejahatan akan menuntut hal yang sama
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi Gerindra meminta syarat rekonsiliasi kubu Jokowi dan Prabowo yakni memulangkan Rieziq Shihab dari Arab Saudi kembali ke Indonesia.
Ini logika yang tidak masuk akal, demikian Pengamat Politik Sulawesi Utara, Ferry Liando.
Urusan politik jangan digabung dengan urusan hukum.
Nanti jika tuntutan itu disetujui maka jejeran para pelaku kejahatan akan menuntut hal yang sama.
Kita menganut negara hukum.
Semua warga negara di perlakuan sama di depan hukum.
Baca: Pro dan Kontra Sawit, Maulana Beber Nilai Ekonomis di Kabupaten Ini, Tawarkan Tanaman Ubi ke Petani
Baca: Kapolda Sigid Curhat: Begini Kata Gubernur Sulut
Baca: Cara Mudah Cek Pengumuman SBMPTN 2019, tak Butuh Password, Download File PDF di Sini
Konstitusi kita tidak mengatur warga negara Istimewa yang kebal hukum.
Jika Rizieq Shihab tidak diadili atas kejahatannya maka negara telah menunjukan ketidakadilan.
Sebab banyak juga warga negara yang bermasalah hukum, meski perbuatan akibat mempertahankan derajat kemanuasian, namun tetap dituntut setimpal dengan perbuatannya.
Kalau Rizieq tidak diadili, negara harus minta maaf kepada Vanessa Angel.
Sebab dia dia dipenjara karena kasus yang sama.
Kemudian kepergian Rizieq ke luar negeri bukan di usir, tetapi melarikan diri karena menghindari hukum.
Sehingga narasinya bukan harus dipulangkan.
Ini kompensasi politik yang amatiran dan tidak masuk akal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dr-ferry-liando-pengamat-politik-sulut-651454.jpg)