Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diancam Bawahan Lapor ke Presiden, Gubernur Sumut Malah Tertawa

Merasa diperlakukan tidak adil oleh atasannya, eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal

Editor: Aswin_Lumintang
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Edy Rahmayadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN -- Merasa diperlakukan tidak adil oleh atasannya, eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga mengancam melaporkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ke Mendagri dan Presiden.

Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi (Tribun Jateng)

Terkait hal ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkesan tidak mau mengambil pusing tentang seorang aparatur yang akan  melaporkan dia ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Itukan haknya mengajukan gugatan tersebut," kata Edy Rahmayadi, usai mengikuti rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (9/7/2019) sore.

Sebelumnya, eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga akan menggugat Pemerintah terkait pencopotan yang dialaminya.

Baca: Mei 2019, Neraca Perdagangan Sulut Surplus 52, 05 Juta Dollar AS

Baca: Sindir Numpang Tenar di Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Segera Laporkan Hotman Paris

Baca: Dibanderol Mulai dari Rp 2 Jutaan Hingga Rp 20 Jutaan, Ini Daftar Harga Sepeda Gunung dan Roadbike

Antony Sinaga akan memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya dari karena dirinya merasa tidak ada melakukan kesalahan.

Edy Rahmayadi mengatakan, pimpinan Anthony Sinaga melihat kinerja yang bersangkutan tidak baik.

"Kalau pimpinan sudah tidak mau sama anak buahnya gimana? Anak buahnya juga sudah berpindah-pindah tempat kerja," jelasnya.

Dengan nada bercanda Edy mengatakan, Anthony Sinaga mungkin ingin menjadi Gubernur Sumatera Utara.

"Lama-lama dia itu mungkin mau menjadi gubernur," kata Edy sambil tertawa.

Saat ditanya cukup berani bawahan melakukan gugatan kepada Mantan Pangdam I/BB Edy Rahmayadi mengatakan, biarkan saja karena itu adalah haknya.

"Ya, gugat ajalah. Itukan sah-sah saja menggugat," jelasnya.

Sebelumnya eks Kepala Bidang Perijinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Anthony Sinaga akan menggugat Gubernur Sumut terkait pencopotan yang dialaminya.

Saat ini, Anthony dimutasi menjadi staf fungsional umum di Badan Kesbangpolinmas Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantikan pejabat eselon III sebanyak tujuh orang dan mencopot dua orang pejabat eselon III pada tanggal 17 Juni 2019.

Antony Sinaga akan memprotes dan menanyakan alasan pencopotan jabatannya karena ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved