Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Tolak Ajakan Hubungan Sesama Jenis, Mandor Dihabisi Residivis, Fakta Mengerikan Lainnya Terungkap

Gara-gara menolak ajakan berhubungan suami istri sesama jenis, seorang mandor dihabisi oleh residivis.

Editor: Indry Panigoro
Sriwijaya Post
Ilustrasi penyuka sesama jenis 

Pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul DUDA di Pelalawan Riau Jadi KORBAN Sodomi di PENJARA hingga Menyukai Sesama Jenis dan Tega Membunuh

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ditolak Hubungan Intim Sesama Jenis, Pria ini Kubur Teman Kerja Tanpa Busana, Sosoknya 'Mengerikan'

Tonton:

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved