NEWS
Tolak Ajakan Hubungan Sesama Jenis, Mandor Dihabisi Residivis, Fakta Mengerikan Lainnya Terungkap
Gara-gara menolak ajakan berhubungan suami istri sesama jenis, seorang mandor dihabisi oleh residivis.
Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
Latar Belakang Pelaku Mengerikan
AM atau Asep, tersangka pembunuhan Junjung Siregar ternyata seorang residivis.
Asep masuk penjara karena membunuh, dan menjalani hukuman selama 15 tahun.
Saat menjalani hukuman itulah ia jadi korban sodomi.
Selama 15 tahun dalam penjara membuat ia ketularan dan menjadi seorang yang suka sesama jenis atau homo.
Karena kelainan itu lah, Asep nekat membunuh Junjung yang menolak diajak berhubungan sesama jenis.
Jasad Junjung yang sudah tewas pun nekat disodomi oleh Asep.
"Ternyata pelaku juga residivisi dalam kasus pembunuhan juga di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sudah bebas dari tahanan, ternyata membunuh lagi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com pada Selasa (9/7/2019).
Kasat Teddy menuturkan, berdasarkan penutura pelaku AM alias Asep pada kasus pertama, ia membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan.
Setelah diproses hukum, Asep dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tembilahan.
Asep menjalani hukuman hingga selesai dan kembali menghirup udara bebas.
Selama mendekam di Lapas Tembilahan, di tempat itulah awal mula Asep terpapar perilaku seks menyimpang yakni menyukai sesama jenis atau homo seksual.
Ia mengaku pertama kali menjadi korban dari kelainan seks sesama pria di dalam penjara hingga lama kelamaan dirinya terikut dalam orientasi seks yang tak wajar itu.
"Tersangka juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya. Pelaku juga sempat mengambil duit Rp 150 ribu dan telepon genggam milik korban Junjung. Semua barang bukti sudah kita sita," tambah Teddy.