Kasus Pembunuhan
Tolak Ajakan Berhubungan, Buruh Bangunan Habisi Nyawa Teman Sejenisnya, Dikubur Tanpa Busana
Seorang pria di Desa Petani nekad menghabisi teman kerjanya sendiri. Kejadian tersebut dipicu gara-gara korban menolak diajak berhubungan intim.
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria di Desa Petani nekad menghabisi teman kerjanya sendiri bernama Junjung Siregar.
Kejadian tersebut dipicu gara-gara korban menolak diajak berhubungan intim.
Hal ini terungkap setelah tersangka berinisial AM (45) alias Asep ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Riau, Minggu (7/7/2019).
Di hadapan polisi, tersangka mengaku memiliki kelainan seksual menyukai sesama jenis.
AM dan korban, Junjung Siregar adalah rekan kerja, yang sama-sama bekerja sebagai buruh bangunan.
AM nekat membunuh Junjung Siregar lantaran korban menolak saat dirayu untuk melakukan hubungan seksual dengannya, di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Cerita 9 Prajurit Muda Kopassus Terjun Tempur Berantas Para Pemberontak, Begini Kisahnya
Baca: Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga
Baca: Empat Menteri Ini Kena Tegur Presiden Jokowi, Siapa Saja Mereka?
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui apa yang sudah diperbuatnya.
"Sejak tersangka AM diamankan, ia sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Motifnya telah kita bongkar," ucap AKBP Kaswandi Irwan SIK.
Kini pihak kepolisian masih mencoba mencari tahu, cara pelaku melakukan pembunuhan kepada korban.
"Bagaimana cara pelaku membunuh, itu sedang diurut kronologisnya," ucap AKBP Kaswandi Irawan.
Dikubur Tanpa Pakaian
Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan mayat dalam kondisi terkubur dan tanpa busana.
Korban ditemukan oleh seorang warga yang bernama Nur Arifin, di halaman belakang rumahnya.
Arifin mengaku curiga dengan timbunan tanah di belakang rumahnya yang baru saja digali.
Ia yang baru saja pulang dari Sore, Jumat (5/7/2019) siang langsung menggali tanah yang dilihatnya mencurigakan.
Arifin mengaku curiga, lantaran sebelum ia meninggalkan rumah pada Kamis (4/7/2019) kondisi timbunan tanah tersebut tidak ada.

Saat mencoba menggali dengan cangkul, ia menemukan sosok benda yang mirip tubuh manusia.
Populer: Keluarkan Rp 1,4 Miliar untuk Dapatkan Anak, Ibu Ini Melahirkan Bayi Orang Lain
Populer: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Populer: Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Beralih ke KIK, NasDem: Jangan Sekadar Kejar Politik Praktis
Terkejut dengan temuannya, Arifin langsung memberitahu tetangganya dan kemudian menghubungi polisi.
Polsek Bunut langsung datang dan melakukan penggalian dibantu oleh warga sekitar.
Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, polisi berhasil menemukan pelaku pembunuhan.
Polisi meringkus pelaku pada Jumat (5/7/2019) pukul 17.00 WIB, tidak lama setelah penemuan mayat pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di mapolres. Sejak kemarin sedang diperiksa secara intensif," ucap AKBP Kaswandi Irawan, Sabtu (6/7/2019).
Pelaku yang berinisial AM (45) yang tinggal di Gang Ambisi, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres.
Polisi langsung menemukan pelaku setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan barang bukti.
Barang bukti yang didapat di lokasi yaitu satu lembar baju koko warna coklat, dua lembar celana pendek warna biru dan merah, satu cangkul, dan sepasang sepatu berwarna hitam putih.
"Dari hasil di lapangan, terduga pelaku mengarah kepada seseorang berinisial AM. Tim langsung mencari keberadaan pelaku saat itu juga," ucap AKBP Kaswandi Irawan.
Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
Latar Belakang Pelaku Mengerikan
AM atau Asep, tersangka pembunuhan Junjung Siregar ternyata seorang residivis.
Asep masuk penjara karena membunuh, dan menjalani hukuman selama 15 tahun.
Saat menjalani hukuman itulah ia jadi korban sodomi.
Selama 15 tahun dalam penjara membuat ia ketularan dan menjadi seorang yang suka sesama jenis atau homo.
Karena kelainan itu lah, Asep nekat membunuh Junjung yang menolak diajak berhubungan sesama jenis.
Jasad Junjung yang sudah tewas pun nekat disodomi oleh Asep.
"Ternyata pelaku juga residivisi dalam kasus pembunuhan juga di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sudah bebas dari tahanan, ternyata membunuh lagi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com pada Selasa (9/7/2019).
Kasat Teddy menuturkan, berdasarkan penutura pelaku AM alias Asep pada kasus pertama, ia membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan.
Setelah diproses hukum, Asep dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tembilahan.
Asep menjalani hukuman hingga selesai dan kembali menghirup udara bebas.
Selama mendekam di Lapas Tembilahan, di tempat itulah awal mula Asep terpapar perilaku seks menyimpang yakni menyukai sesama jenis atau homo seksual.
Baca: Torang Kanal - Dpalm Aambong Tenang dan Tetap Waspada Gempa
Baca: Maruf Amin Sering Gunakan Sarung, Bagaimana Tata Pakaian Seorang Wapres, Diperbolehkan?
Baca: Heboh Soal Rumah Mewah, Barbie Kumalasari Tak Ambil Pusing, Sebut Itu Milik Orangtua Angkatnya
"Tersangka juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya. Pelaku juga sempat mengambil duit Rp 150 ribu dan telepon genggam milik korban Junjung. Semua barang bukti sudah kita sita," tambah Teddy.
Pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
SUBSCRIBE YOU TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ditolak Hubungan Intim Sesama Jenis, Pria ini Kubur Teman Kerja Tanpa Busana, Sosoknya 'Mengerikan