Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suap Pengadaan

Periksa Tersangka Kasus Suap Pengadaan Garuda Indonesia, KPK: Ada Aliran Dana Baru Lintas Negara

Selasa (9/7/2019), KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Editor:
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut ada aliran dana baru lintas negara dalam kasus pengadaan Garuda Indonesia.

Selasa (9/7/2019), KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Soetikno merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk.

"Tersangka SS tadi datang sekitar Pukul 09.40 WIB. KPK sedang melakukan klarifikasi terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini.

"Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini."

Demikian kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2019).

Oleh karena itu, lanjut Febri, penyidik sedang mendalami temuan tersebut dengan memeriksa Soetikno.

"Kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar.

Suap tersebut diduga dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, diduga bertindak sebagai perantara suap.

KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce.

Tujuannya agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan pelat merah itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK: Ada Aliran Dana Baru Lintas Negara dalam Kasus Pengadaan Garuda Indonesia

Baca: Catat! Lion Air dan Citilink Potong Harga Tiket Pesawat hingga 50 Persen di Hari-hari Ini

Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa

Baca: Dilamar Profesor dengan Seserahan Unik, Begini Makna Risalah Sidang BPUPKI Bagi Tsamara Amany

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved