Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jual Istri

Banderol sang Istri Rp 2 Juta, Anak Jadi Alasan, Ini Fakta Lainnya

Seorang pria berinisial MS (29) menjual istri sahnya melalu media sosial Facebook.

Editor:
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial MS (29) menjual istri sahnya melalu media sosial Facebook.

Ia mematok harga Rp 2 juta sekali berhubungan.

Ia juga bahkan menawarkan pada pelanggan untuk melakukan hubungan badan bertiga.

Lalu, apalagi fakta dari kasus ini? Berikut fakta lainnya seperti dilansir SURYA.co.id.

1. Pertama diketahui polisi lewat Facebook

Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.

"Suami sah korban, memposting layanan seksual threesome," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).

Ruth mengatakan, MS melakukannya sejak bulan Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk layanan seksual.

2. Modus MS

Modusnya, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta.

Pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti, Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya itu kemudian meminta pria hidung belang untuk bertemu di sebuah hotel yang telah ditentukan.

3. Lakukan threesome setelah disetujui pelanggan

Di hotel tersebut, suami istri itu melakukannya bertiga bersama pria hidung belang yang telah memesannya.

"Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup Facebook terdeteksi sejak bulan Mei 2019 sudah banyak postingan dia," kata Ruth.

Menurut Ruth, ada beberapa jejaknya di media sosial dan pihaknya menemukan transaksi terakhir.

4. Anak jadi alibi

Saat ditanya terkait alasannya menjual sang istri, MS mengaku untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak-anaknya yang duduk di bangku SD.

"Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," tambah Ruth.

Perbuatan itu tersebut dilakukan MS bersama istrinya.

5. Polisi sita barang bukti

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, satu bra milik korban, serta surat nikah milik tersangka dan korban.

"Suami ini melakukan aktivitas seksual bersama-sama. Korban mengikuti suaminya, selain fantasi seksual juga material," pungkas Ruth.

Kasus serupa di Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seseorang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

Dia berinisial ASA, ditangkap Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka diduga kuat menjual istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Dari penangkapan tersangka ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti, satu potong sprei warna putih, dua potong sarung bantal warna putih, satu potong singlet warna biru dongker, satu unit HP samsung warna putih, uang tunai Rp 2,1 juta dan lainnya.

Kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Pasuruan. Rencananya, kasus ini akan dirilis hari ini sekira pukul 10.00 wib.

Suami asal Tuban jual istri Rp 1,5 juta

Seorang suami asal Kabupaten Tuban menawarkan istri sah 20 tahun untuk hubungan badan bertiga dan tukar pasangan

Untuk sekali hubungan badan, pria itu menawarkan tarifnya Rp 1,5 Juta.

Sudah empat kali pria ini berhasil menjajakan istri sahnya kepada lelaki hidung belang.

Pria asal Tuban itu bernama Nur Hidayat (21).

Dia menjajakan PR (20) istri sahnya melalui media sosial Twitter.

Tawaran seks menyimpang yang ditawarkan Nur Hidayat memang tak biasa.

Yakni, paket threesome dan swinger.

Harga yang ditawarkan pun berkisar di angka Rp 1,5 juta.

Terhitung empat kali ia sudah menerima orderan pria hidung belang yang tertarik kemolekan tubuh istrinya.

"Sudah 3 kali, dan ini yang keempat. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," ujar Hidayat saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019).

Penawaran tersebut ia pasang di akun Twitter yang baru dibuatnya tiga bulan lalu.

"Akunnya baru tiga bulan, tapi followernya banyak," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

AKBP Leonard Sinambela tak lupa memperlihatkan sebuah kertas bergambar dinding akun Twitter milik Hidayat.

Hidayat menjual istrinya dengan cara demikian, untuk membayar hutang.

"Untuk bayar hutang aja," kata Hidayat seraya menganggukkan kepala.

Lima bulan lalu anak pertamanya dari rahim PR, istri yang dijajakannya itu, lahir secara operasi sesar.

Guna menutupi pembayaran operasi tersebut, Hidayat mengaku meminjam uang dari seorang rekannya senilai Rp 8 juta.

Untuk melunasi itu, Hidayat yang tak lagi bekerja sebagai buruh, akhirnya berinisatif untuk memulai bisnis esek-esek yang melibatkan istrinya.

Hidayat melunasi hutang Rp 8 juta itu menggunakan uang hasil esek-esek secara mengangsur.

"Hutang ke orang, dan sekarang tinggal Rp 1 juta," tutur Hidayat masih dengan nada bicara yang lirih.

Saat ditanya paksaan terhadap sang istri untuk melancarkan bisnis tersebut, Hidayat membantahnya.

Hidayat mengaku istrinya tidak terpaksa, karena sejak awal sudah terjadi kesepakatan.

"Tidak ada paksaan ini karena kesepakatan," tandasnya. (Akira Tandika Paramitaningtyas)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Suami di Surabaya Jual Istri Sah Seharga Rp 2 Juta, Akui untuk Fantasi hingga Biaya Anak

Baca: Catat! Lion Air dan Citilink Potong Harga Tiket Pesawat hingga 50 Persen di Hari-hari Ini

Baca: Kepala Desa Cantik Ini Janji Emban Tugas Dengan Baik, Begini Cara Dia Kelola Dana Desa

Baca: Dilamar Profesor dengan Seserahan Unik, Begini Makna Risalah Sidang BPUPKI Bagi Tsamara Amany

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved