Minahasa Selatan
Dana Desa Tahap Satu Dimanfaatkan Bangun Penahan Tanah, Ini Jumlahnya
Pemerintah Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memanfaatkan anggaran dana desa (dandes) tahap satu untuk pembangunan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Handhika Dawangi
"Ini karena desa kami strukturnya berbukit-bukit. Jadi pembangunan talud sudah mendesak untuk meminimalisir terjadinya tanah longsor," kata Lapian.
Selama ini desanya belum pernah terjadi longsor, namun kata dia lebih baik mencegah daripada mengobati.
Pembangunan talud di desa juga sudah direncanakan sebelum ada dandes. (Dru)
Bupati Minta Kepala Desa Transparan
Bupati Christiany Eugenia Paruntu meminta kepada seluruh hukum tua di 167 desa se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) agar transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa (Dandes).
"Saya peringatkan kepada para hukum tua supaya jujur dan transparan menggunakan dana desa. Ini dana dari pemerintah pusat dan harus dimanfaatkan untuk kemajuan dan pembangunan desa," kata Bupati Paruntu, Jumat (3/5/2019).
Jika ada penyalugunaan penggunaan dandes, maka hukumtua akan berhadapan dengan hukum yang berlaku. Jadi ia meminta agar pengelolaannya harus sesuai aturan dan prosedur.
Bupati dua periode ini meminta hukumtua agar melalui dandes bisa berkreasi dengan ide-ide kreatif untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Pemerintah desa dan masyarakat harus memanfaatkan dana desa yang cukup besar untuk pembangunan. Mari sekali lagi kita berkreasi untuk membangun desa," pungkas dia. (*)