Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pimpinan KPK

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK 2019-2023, Satu Anggota TNI Aktif Juga ikut Mendaftar

Ada ratusan peserta yang mendaftar calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Seorang anggota TNI aktif juga ikut mendaftarkan dirinya.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (7/3/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada ratusan peserta yang mendaftar calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Seorang anggota TNI aktif juga ikut mendaftarkan dirinya.

Dia menjadi satu peserta dari tiga ratusan yang mendaftar melalui Pansel Capim KPK. 

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo menilai, institusi TNI merupakan satu dari sekian banyak sumber capim KPK yang diperbolehkan untuk mendaftar.

Ia pun tidak mempermasalahkan anggota TNI yang ikut mendaftar dalam seleksi Capim KPK tersebut.

Baca: Bhayangkara Adventure, Peserta Akan Lalui Dua Kabupaten dan Satu Kota, 1200 Peserta Sudah Mendaftar

Baca: Pemerintah Akan Usul Atlet Menjadi Tenaga Harian Lepas

Baca: Dua Sangadi Meninggal Dunia, Pemilihan Kepala Desa Serentak Digelar Tahun Depan

Meski begitu, ia menekankan pada proses seleksi tersebut, Pansel Capim KPK 2019 harus menyeleksi seluruh kandidat sebelum nantinya hasi seleksi tersebut diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk menjalani proses seleksi selanjutnya.

"TNI hanya salah satu dari resources (sumber) juga. Bisa juga dari masyarakat, bisa dari Kejaksaan. Ujung-ujungnya nantinya adalah harus diseleksi dan dinilai saat melakukan pendaftaran," kata Waluyo dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (7/3/2019).

Hal senada pun diungkapkan Peneliti LIPI Professor Syamsudin Haris.

Baca: Lihat Penampakan Ducati Monster 600 Full Handmade, Rangka Tralisnya Bikin Jatuh Hati

Baca: Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Menyamar Sebagai Mandor Proyek

Menurutnya, siapapun boleh mendaftar sebagai Capim KPK 2019 termasuk dari institusi TNI.

Namun, ia menekankan setiap capim yang nantinya terpilih menjadi Pimpinan KPK harus mundur dari jabatannya atau dari kedinasannya mengingat jabatan Pimpinan KPK harus diisi oleh sipil.

"Siapapun boleh maju sebagai kandidat Capim KPK tapi musti mundur dari jabatannya dan atau dari masa aktif kedinasannya. Termasuk bagi TNI. Saya kira berlaku sama (antara TNI dan Polri)," kata Haris dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan pada Jumat (7/3/2019).

Diberitakan sebelumnya, tiga ratusan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang mendaftar melalui Pansel Capim KPK berasal dari beragam profesi dan kalangan.

Dari unsur penegak hukum pun berlomba-lomba mengirimkan kandidat terbaik mereka untuk mengisi lima kursi pimpinan di lembaga antirasuah.

Berdasarkan data dari Pansel KPK,sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK. Mereka yakni tiga komisioner dan 10 pegawai internal.

Tiga komisioner yang mendaftar via online ini yaitu Basaria Panjaitan, ‎Alexander Marwata, dan Laode M Syarif. Sisanya 10 orang dari pegawai internal.

Kemudian ada 9 anggota Polri aktif yang ikut melamar termasuk pula para pensiunan Polri. Dari institusi Polri yang sudah mendaftar dan mendapar rekomendasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sesuai usulan nama yang telah beredar, yaitu :

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.

Widyaiswara Utama Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Coki Manurung, Analis Kebijakan Utama Bidang Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Irjen Abdul Gofur.

Pati Bareskrim Polri yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan Brigjen M Iswandi Hari, Widyaiswara madya sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.

Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih dan Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

Lanjut dari Pensiunan Polri ada mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus mantan Kabareskrim Anang Iskandar hingga mantan Kapolda Papua yang kini menjadi komisioner Kompolnas, Yotje Mende.

Lanjut dari Kejaksaan turut mengirimkan lima nama yang sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

M Rum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ranu Mihardja Kepala Pusat Diklat Manajegem dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Supardi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sebanyak sembilan hakim juga ikut ramai-ramai mendaftar, diantaranya ‎Hakim Binsar Gultom.

Dia harus berlari menuju ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta karena mendaftar di waktu yang sangat mepet.

Pukul 16.15 WIB Kamis (4/7/2019) kemarin Hakim Binsar tiba diKementerian Sekretariat Negara sambil membawa sejumlah berkas yang ditentengnya lalu masuk ke ruang sekretariat di lantai dua.

Kurang dari 10 menit, hakim yang dulu menyidangkan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jesicca Kumala Wongso ini keluar dari ruang sekretariat.

Pada awak media, Hakim Binsar yang kini bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung itu mengaku kedatangannya hanya untuk melengkapi dokumen.

"Saya sudah mendaftar beberapa waktu lalu, kesini hanya melengkapi data," singkatnya.

Dia juga meminta doa agar lolos dalam seleksi capim KPK. Terlebih ini pertama kalinya Hakim Binsar mendaftar sebagai capim KPK.

Terakhir ada juga anggota TNI aktif yang ikut melamar, menurut Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih. Hanya ada satu anggota TNI dari Angkatan Udara (AU) yang melamar.

"Dari TNI ada satu orang," ucap Yenti.

Informasi yang dihimpun di lapangan, anggota TNI ini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU.

Diketahui pula, yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun di September nanti.

Keikutsertaan anggota TNI AU mendaftar sebagai capim KPK telah diketahui dan direstui oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota TNI Maju Jadi Capim KPK 2019, Ini Tanggapan KASN dan Peneliti LIPI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved