Alasan Komjen Anang Maju Capim KPK
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar medatangi Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar medatangi Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK di Kementeriaan Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Pantauan Tribun, Rabu(3/7) pukul 11.00 WIB, Anang yang tampak mengenakan baju batik cokelat lengan panjang terlihat hadir di Gedung I tempat Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK.
Ia terlihat didampingi oleh salah seorang pria yang membawa sejumlah dokumen kertas yang dimasukan dalam map. Kehadiran mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini untuk mendaftar dan mengikuti seleksi calon pimpinan lembaga Antirasuah masa jabatan 2019-2023 atau jilid V.
Baca: Gelar Pertemuan Empat Mata pada Juli: Ini Permintaan Prabowo kepada Jokowi
Anang terlihat santai saat memasuki gedung I lokasi Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK. Kepada wartawan, ia mengampaikan telah menyiapkan segala berkas persyatan untuk mengikuti tahapan seleksi calon pimpinan KPK.
"Berkasnya sudah lengkap, sudah kita siapin lamaran dan syarat-syarat sudah kita lengkapi. Hari ini mudah-mudahan bisa langsung diterima," ucap Anang Iskandar.
Anang pun mengaku mendaftarkan diri sebagai Capim KPK Jilid V atas kemauan diri sendiri dan juga dorongan dari pihak lain. Selain itu, ia pun merasa dirinya memiliki kapasitas dan pengalaman yang matang untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Dari diri sendiri, dari dorongan teman-teman juga ada. Karena memang saya punya kapasitas untuk itu, saya juga punya pengalaman, baik pengalaman pendidikan, pengalaman akademis, pengalaman real itu saya punya. Sehingga kita terdorong untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK," kata Anang.
Baca: Ini Kata Maruf Amin Terkait Menteri Muda, Perlu Diperhatikan Dengan Serius
Anang Iskandar juga mengungkap sederet pengalamannya di Kepolisian menjadi alasan dirinya maju untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 atau jilid V. Anang mengungkapkan, pengalaman selama 34 tahun di kepolisian menjadi dorongan untuk maju sebagai calom pimpinan KPK.
Ia menilai, pengabdiannya untuk negara perlu dilanjutkan dengan maju sebagai pimpinan lembaga Antirasuah itu. "Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima, sebelum saya meninggalkan dunia ini harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya, karena saya juga sudah beramal 34 tahun ternyata masih kurang," kata Anang.
"Saya juga masih sehat maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat," tambahnya.
Anang juga menegaskan dirinya mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan atas dorongan dari Polri. "Ya kan saya sudah pensiun tiga tahun, jadi secara administrasi bukan Polri, melainkan purnawirawan Polri," ujar Anang. Dirinya juga tidak meminta surat rekomendasi dari Polri saat memberikan berkas ke panitia seleksi capim KPK.
Anang menjelaskan, dirinya mendaftarkan diri sebagai individu, bukan lembaga. Ia menyebutkan pengalamannya di dalam dan luar kepolisian menjadi dorongan untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
"Saya sudah jadi masyarakat biasa, pengalaman-pengalaman yang saya punya akan digunakan. Tapi saya bukan polisi lagi lho ya, sudah pensiunan," kata dia.
Calon dari Advokat
Sementara itu Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mengatakan ada 191 orang yang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hingga kemarin. Dari 191 orang itu, yang terbanyak berasal dari profesi advokat, yaitu 43 orang.
Baca: Heboh, Ada Ikan Berbahaya Asli Sungai Amazon Dekat Pemukiman Warga
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pansel Capim KPK ada 65 orang yang berkasnya telah dinyatakan lengkap. Sementara ada 79 orang yang berkas belum lengkap dan lainnya belum diverifikasi. Selain advokat, para pendaftar capim KPK itu terdiri atas orang-orang dengan latar belakang lainnya.
Antara lain, 40 akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, 8 polisi, 3 auditor, 2 komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya terdiri atas berbagai latar belakang lainnya.
Namun Pansel belum menjelaskan detail siapa saja identitas dari para pendaftar itu. Pihak Pansel bakal menggelar rapat terkait para pendaftar besok. "Rapat baru besok," ujar Hendardi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko juga menjelaskan bahwa pihaknya dilibatkan dalam tahapan seleksi kandidat pimpinan KPK.