Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kota Ini Raih Anugerah Paritrana 2018 dari BPJS Ketenagakerjaan

Tahun ini, Anugerah Paritrana Tahun 2018 diserahkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (03/07/2019).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Wali Kota Bitung, Max Lomban menerima Anugerah Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara, Rabu (03/07/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan Anugerah Paritrana kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan tenaga kerja.

Tahun ini, Anugerah Paritrana Tahun 2018 diserahkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (03/07/2019).

Untuk pemerintah provinsi, Pemprov Jawa Tengah, Sumsel dan Bangka Belitung mendapatkan Anugerah Paritrana.

Sementara, untuk pemerintah kabupaten/kota, diraih Kota Bitung Tanjung Pinang, dan Makassar.

Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang masing-masing untuk kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta 33 kategori Usaha Kecil Mikro.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PT Chevron Pacific Indonesia menjadi peraih Anugerah Paritrana 2 tahun berturut-turut.

Wali Kota Bitung, Max Lomban menerima Anugerah Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara, Rabu (03/07/2019).
Wali Kota Bitung, Max Lomban menerima Anugerah Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara, Rabu (03/07/2019). (ISTIMEWA)

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan selamat kepada para penerima Paritrana Award 2018.

"Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, baik UKM, perusahaan hingga Pemerintah Daerah. Hal ini bermakna bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah menghargai upaya untuk menjaga para pekerja," kata Wapres.

Menurutnya, salah satu ciri negara maju adalah bagaimana menyejahterakan rakyatnya secara adil.

"Salah satu bentuknya adalah mendorong pekerja agar ekonomi berjalan baik, karena pada dasarnya pekerja adalah tulang punggung ekonomi," ujar Wapres.

Jusuf Kalla berpandangan jika perusahaan kecil saja memperhatikan karyawannya dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, tentunya perusahaan menengah dan besar tentunya bisa lebih teratur.

"Pengusaha Coto Makassar saja bisa mensejahterakan pekerjanya, masa perusahaan besar kalah. Karena upaya menyejahterakan pekerja adalah cara kita meningkatkan produktivitas", ujar Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Jusuf Kalla juga memuji pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia meminta BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memecahkan masalah defisit BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih  Anugerah Paritrana 2018 di Istana Wakil Presiden RI.

“Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana," kata Agus.

Agus berharap para pemenang tahun ini dapat mempertahankan dan memberi pengaruh positif kepada Pemerintah Daerah lain dan seluruh pengusaha untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Anugerah Paritrana ini agar dapat menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," katanya.

Agus juga menginginkan Anugerah Paritrana ini dapat mendukung harmonisasi seluruh regulasi yang ada terkait jaminan sosial dan bagi perusahaan agar mendukung tertib administrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga untuk mempertegas pentingnya peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan implementasi jaminan sosial. ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Pemberian penghargaan ini semata-mata agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," jelasnya.

Anugerah Paritrana merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2018 yang lalu mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah yang dilakukan oleh Tim penilai daerah Yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Provinsi, Kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan tingkat provinsi, Kepala Dinas yang membidangi UMKM di tingkat provinsi, Apindo provinsi, Serikat Pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Ibukota provinsi.

Tim penilai yang dibentuk ini merupakan tim independen yang tidak memiliki kepentingan tertentu agar kualitas pemenang yang didapat benar-benar murni berdasarkan atas hasil penilaian.

Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Aspek penilaian untuk Paritrana Award diantaranya,

Pertama, Aspek Kebijakan. Pada Aspen ini yang dinilai adalah kebijakan pemerintah dalam membuat regulasi yg telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota baik dalam bentuk Perda/pergub/perbup/perwali/ instruksi/surat edaran dalam rangka mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan

Kedua, Aspek Penerapan yang menilai  bentuk Impelementasi nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban mengikuti program Jaminan sosial Ketenagakerjaan melalui persyaratan perizinan (PTSP) dan komitmen pemerintah dalam penerapan sanksi sesuai dengan regulasi.

Ketiga, Aspek Kinerja.

Apa yang dinilai adalah seberapa besar masyarakat bekerja baik itu pada sektor Pekerja PU dan BPU serta Pemberi Kerja/Badan Usaha yang telah terdaftar dalam program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Keempat, Wawancara. Tim penilai melakukan wawancara secara langsung dengan narasumber yang hadir atas produk peraturan yang telah dikeluarkan dan implementasi jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya.

Di mana sosok presenter menjadi salah satu penilaian dari dewan juri.

Tahapan ini adalah tahapan akhir setelah seleksi berkas dan kelengkapan dokumen selesai dilakukan.

“Wawancara dilakukan bersama tim penilai independen yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Agus.

Adapun tim penilai yang melakukan wawancara kepada para kandidat antara lain dari Ahli Jaminan Sosial seperti Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga, Ahli Kebijakan Publik, Riant Nugroho, Staf Ahli Apindo, Myra Maria Hanartani, dan dari unsur Serikat Pekerja diwakili oleh Rudi Prayitno.

Sementara dari Kementerian PMK oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, dan terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, Cotta Sembiring.

Anugerah Paritrana merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017 yang lalu.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Kabupaten atau Kota serta Badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Seperti tahun sebelumnya, Tahun 2019 ini Paritrana Award kembali diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto kepada Kepala Daerah pemenang paritrana 2018.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sebanyak 33 UKM yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Di mana Provinsi Palu tidak dapat berpartisipasi dikarenakan musibah tsunami yang terjadi di tahun lalu.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA TERPOPULER:

Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban

Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis

Baca: Jokowi Kunjungi Sulut, KEK Bitung Diserbu Investor, Berikut Daftar 45 Perusahaan Siap Investasi

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved