NEWS
Ayah Asuh Hamili Gadis 15 Tahun, Dibiayai Sekolah hingga Meninggal Bersama Bayinya saat Bersalin
Seorang pria (60) berinisial H ditangkap Polisi karena lakukan tindak asusila kepada anak asuhnya.
Masih diselidiki apakah itu nikah siri, lagi diselidiki," ujar Erna.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis pagi, rumah H tampak kosong dan berantakan oleh sejumlah barang.
Pohon mangga tampak berdiri jangkung dan rimbun hingga ke lantai 2 rumah yang terletak di ujung gang.
Pot-pot tanaman tampak di garasi, tepi jalan, dan bergantungan di pagar rumah yang berwarna cokelat.
Sejumlah warga yang ditemui Kompas.com di lokasi menolak berkomentar dan mengaku tidak tahu-menahu soal kasus ini.
Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Kasus Lain:
Ayah Tiri Cabuli Anak Tirinya Selama 6 Tahun
Kasus lainnya, seorang pria nekat mencabuli anak tirinya sendiri. Pelaku yang berprofesi sebagai petani, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Pelaku diketahui adalah MI (55) warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),
Sedangkan anak tirinya berinisial PM (16).
Terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal dari laporan nenek korban berinisial NI (60) melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian Polsek Cengal.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda M Nizar, Minggu (23/6/2019) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
M Nizar menjelaskan, peristiwa itu pertama kali dialami korban sejak masih berusia 10 tahun.
Saat itu masih duduk dibangku sekolah kelas 5 SD tepatnya pada tahun 2013.