Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Suami Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Mencuri, Ternyata Alasannya karena Hal Ini

wanita yang diajak suaminya itu untuk melakukan pencurian, ternyata saat ini sedang berbadan dua.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jatim-Tribunnews
Ilustrasi Wanita Hamil Besar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria mengajak serta istri untuk melaksanakan suatu aksi. Aksi yang dilakukan itu adalah suatu tindakan pencurian.

Ya, pasangan suami-istri itu mencuri.

Ironisnya, wanita yang diajak suaminya itu untuk melakukan pencurian, ternyata saat ini sedang berbadan dua.

Wanita itu tengah hamil 6 bulan.

Polisi pun menangkap pasangan suami istri muda yang terlibat dalam pencurian motor ini.

Si istri, Ninik Karlina, saat itu sedang hamil anak pertama dengan usia kandungan sudah 6 bulan. 

Syafii, si suami, adalah pria asal Bangkalan. Kepada polisi, dia mengaku tak cuma sekali mengajak istrinya mencuri motor. 

Setidaknya, kejahatan itu sudah mereka lakukan sebanyak 4 kali di lokasi berbeda.

Baca: Tiga Anak Dibawah Umur Bobol Sekolah Menengah Kejuruan, Mereka Mencuri Barang Ini

Baca: Tukang Bakso Beri Seserahan Fortuner VRZ Curian ke Calon Istri, Terungkap Siapa yang Mencuri Mobil

Baca: Suami Ajak Istri Hamil untuk Curi Motor, Ternyata Bukan Hanya Sekali, Berikut Lokasi Pencuriannya

"Pengakuan pelaku sudah 4 kali, dimulai sebelum bulan puasa," kata Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2019).

Dalam aksinya, sang suami bertugas sebagai eksekutor pencurian, dengan cara membobol kunci motor menggunakan Kunci T.

"Dia ajak istrinya, yang berperan mengantarkan si tersangka mencari sasaran ketika sudah sampai ke sasaran yang dituju. Setelah itu, istrinya pulang," katanya.

Selain beraksi mengajak istrinya, Syafii terkadang mengajak seorang rekannya yang kini sedang buron.

Bersama rekannya itu, sebanyak empat kali Syafii berhasil menggasak motor, di lokasi berbeda-beda.

Artinya, Syafii terhitung sudah melakukan aksi kejahatannya itu sebanyak delapan kali.

"Selain itu ada pelaku lain, kawannya sudah DPO jadi ada, semua TKP ada di Surabaya, barangnya dibawa ke Madura," lanjut Leo sapaan akrabnya.

Saat ditanya motifnya melakukan pencurian motor dengan mengajak sang istri, Syafii berdalih, dirinya dan sang istri

hanya sebatas ingin punya kendaraan.

"Karena saya ingin punya kendaraan," kata Syafii

Sudah Sering Mencuri, Ternyata Ini Alasan Liana

Wanita berambut tomboi berinisial YS alias Liana (27), warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa ditangkap Tim Lipan Polsek Malalayang di Kota Manado.

Liana ditangkap karena melakukan pencurian handphone milik korban bernama I Made Suarma Putra (32) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.

Perempuan tomboi ini ditangkap di tempat kosannya di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Senin (1/7/2019).

Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, ke wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (2/7/2019) tadi, menjelaskan, aksi tersangka terekam CCTV, sehingga identitas tersangka cepat diketahui.

"Jadi tersangka melakukan pencurian Handphone jenis samsung J 7 pro warna Hitam milik korban saat ketinggal di Resto Pizza depan fres mart Bahu Mall," ujarnya.

Baca: Jokowi Direncanakan Datang ke Sulut Hari Kamis, Gubernur Sebut Mau Cek Pariwisata

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Lanjutnya, berdasarkan laporan polisi nomor : LP // VII/2019/SPKT/Resta Manado/Sek.Urban Malalalyg tanggal 1 Juli 2019, Tim Lipan Polsek Malalayang melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Alhasil, persembunyian tersangka diketahyi.

"Kami langsung ke rumah kosan korban, dan berhasil ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya," beber Pasaribu.

Lanjutnya, sesuai pengakuan tersangka, dirinya sudah beberapa kali mencuri handphone, namun baru sekarang dilaporkan dan ditangkap.

"Alasannya untuk menambah uang beli miras. Sementara pekerjaan tersangka sebagai ojek online," tamba Pasaribu.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, mengatakan, kalau tersangka sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Kasus ini tetap proses lanjut, sebab tersangka ini sudah banyak kali melakukan pencurian," tegas mantan Kapolsek Tomohon Tengah ini. (Juf)

Baca: 6 Fitur di Mobil Ini Sangat Berguna untuk Membantu Anda Berkendara saat Memasuki Musim Penghujan

Baca: Food Vlogger Soroti Rasa Peyek Bu Cetar Syahrini, Ternyata Harganya Fantastis

Baca: Begini Hitungan Besaran Penurunan Harga Tiket Maskapai LCC

Pencurian 15 Kilogram Emas

Kejahatan seperti pembobolan atau perampokan toko mas sudah beberapa kali terjadi di berbagai tempat di Indonesia, sehingga sudah seharusnya para pedagang jual beli emas mewaspadai dan mengantisipasi kondisi terburuk tersebut.

Hal itu diungkapkan Toar Palilingan MH selaku pengamat Hukum Sulawesi Utara.

Ke wartawan Tribunmanado.co.id, Dosen Hukum dari Unsrat ini mengatakan, emas merupakan benda kecil yang bernilai jual sangat tinggi sehingga tanpa susah payah menambang dan memprosesnya, sehingga menjadi target para penjahat dan perampok.

"Mungkin setiap toko emas perlu mendesain tata letak maupun tralis pengaman serta berbagai bentuk pengaman lainnya seperti alarm agar niat para pelaku kejahatan tidak muncul," ujarnya, Selasa (28/5/2019) tadi.

Ditambahkannya, kalau melihat keadaan toko emas di Langowan, walaupun ada brankas, namun target sudah mengincar lokasi.

Terkait Toko Emas Subur yang Dibobol Maling, Kerugiannya di Atas 1 M
Terkait Toko Emas Subur yang Dibobol Maling, Kerugiannya di Atas 1 M (TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW)

"Sehingga mereka melakukan pencurian saat toko sudah di tutup, berbeda juga dengan perampokan terbuka atau perampokan terang-terangan," katanya.

Diungkapkannya, munkin saja pertimbangannya hanya hambatan minimal, tapi kalau pencurian atau pembobolan malam biasanya polisi sangat faham modus-modus seperti ini.

"Patroli memang harus di maksimalkan sebagai upaya pencegahan, namun keterbatasan fasilitas pihak aparat keamanan perlu dukungan masyarakat, khususnya kalangan pengusaha agar situasi kondisi tetap kondusif, aman dan nyaman," harap Palilingan. (juf)

Baca: BREAKING NEWS, Polisi Tetapkan Wanita Pembawa Anjing & Masuk Masjid, Tersangka Penistaan Agama

Diberitakan sebelumnya pencurian di toko emas terjadi di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Tepatnya di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Toko Emas Subur Langowan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/05/2029) sekitar pukul 02.00 Wita.

Sontak kejadian itu membuat pemilik dan serta warga sekitar heboh.

Pasalnya seluruh perhiasan emas telah digondol maling.

Hanya saja, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di lapangan, ternyata dari pengakuan pihak pemiliknya mengaku seluruh perhiasan telah hilang.

Hingga brankas yang berisi uang pun turut dikuras maling.

Menurut pantauan di lapangan pada Selasa (28/05/2019), toko tersebut telah dalam keadaan terbuka.

Tidak ada aktivitas di lokasi kejadian yang diduga ada pelaku pencurian emas yang masuk di wilayah tersebut.

Halid Musa (62), pemilik toko emas, mengaku baru mengetahui kejadian itu dari tetangganya.

Sebab saat itu dia berada di rumahnya yang berbeda lokasi dengan toko emas tersebut.

"Saat terjadi pencurian saya tidak berada di toko emas, di mana setiap hari selesai menjual lalu meninggalkan toko emas sekitar pukul 17.00 Wita dalam keadaan terkunci dengan menggembok dan brankas tergembok," katanya.

Baca: Biografi Putri Diana dan Rahasia Hidup tak Terungkap Hingga Dia Meninggal

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved