Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Purnawirawan TNI AL Dihabisi Mantan Pembantunya, Linggis 1 Meter Digunakan untuk Pukul Bagian Ini

Pensiunan marinir meninggal dunia. Mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL) itu meninggal karena menjadi korban.

Editor: Indry Panigoro
pos belitung
ilustrasi linggis 

Setelah pelaku ditangkap, polisi menemukan satu unit laptop, tiga unit hanphone, dan satu buah dompet yang diduga milik korban.

Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sebuah linggis, yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Di TKP juga kami temukan linggis yang diduga kuat dipakai pelaku untuk melakukan pemukulan terhadap korban," kata Didik dikutip dari TribunJakarta.com.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, korban diketahui tewas lantaran pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.

Linggis yang digunakan pelaku mempunyai panjang sekitar 1 meter.

Di beberapa bagiannya, juga masih tampak bercak darah kering yang menempel.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang anak, Paul Alexander (44) saat pulang bekerja.

"Jadi anak korban sekira pukul 17.00 WIB pergi kerja dan meninggalkan korban sendiri di rumah, ketika pulang sekira pukul 22.30 WIB ia mendapati rumahnya gelap karena meteran listriknya diturunkan" ujar Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah kembali menghidupkan listrik, Paul heran lantaran rumahnya dalam keadaan berantakan.

Ada juga bercak darah di lantai rumah yang ditinggali sang ayah itu.

Setelah mengecek dan menelusuri bercak darah tersebut, Paul syok saat melihat sang ayah ada di kamar mandi.

Korban tergeletak dan bersimbah darah dengan luka di bagian belakang kepala.

"Korban ditemukan bersimbah darah di kamar mandi, dan ada luka bacok dibagian belakang kepalanya," kata Deddy.

 

Motif

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved