Tambang Emas
'Emak-emak' Teteskan Air Mata, Membayangkan Masa Depan Tanpa Emas, Karena Tambang Bakan Ditertibkan
Tangis para emak - emak mengiringi Penertiban tambang liar di Desa Bakan, Kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolmong, Selasa (2/7/2019).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tangis para emak - emak mengiringi penertiban tambang liar di Desa Bakan, Kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolmong, Selasa (2/7/2019).
Mereka galau membayangkan masa depan tanpa emas.
Penertiban dilakukan anggota Polres Kotamobagu, Brimob serta Sat Pol PP.
Sebelumnya Pemkab Bolmong bersama Polres Kotamobagu sudah meminta tambang dikosongkan.
Nur salah satu warga menyatakan, anaknya terancam putus sekolah gara gara tambang ditutup.
"Selama ini kami hidup dari hasil tambang, jika ditutup bagaimana nasib anak kami yang masih sekolah," kata dia.
Nur menyatakan, petaka penutupan tambang sudah terasa beberapa hari terakhir. Pengerjaan tak ada lagi.
"Uang kami sudah habis, lauk dan beras juga sudah tidak ada," kata dia sambil menangis.
Salma warga lainnya mengatakan, tambang mengubah hidup keluarganya. Dari miskin jadi berkecukupan.
"Kami dulunya warga desa biasa tapi kini bisa ke mall, bisa sekolahkan anak, bangun rumah, beli tanah," kata dia.
Ia tak rela jadi miskin kembali.
"Tolong pemerintah lihatlah kami," kata dia.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan mengatakan, penertiban menindaklanjuti keputusan Forkopimda beberapa waktu lalu.
Ungkap dia, penertiban dilakukan semata demi aspek keselamatan.
Baca: Rektor Unsrat dan Bupati Bolmong Beri Pesan Khusus ini ke 3.632 Mahasiswa KKNT Angkatan 121 2019
Baca: Suami Ajak Istrinya Mencuri Motor, Padahal Tengah Hamil Besar, Ini Peran si Wanita Dalam Aksi Itu
Baca: Luna Maya Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Konglomerat Malaysia, Ini Respon Raffi Ahmad
"Sudah banyak jatuh korban," beber dia.
Menurut dia, aparat yang diturunkan berjumlah 200 orang. Mereka akan berada di sana selama enam hari.
"Kami akan pastikan bahwa tempat itu benar benar kosong," kata dia.
Dikatakan Gani, di hari pertama penertiban, aparat lebih banyak mengimbau.
"Para petambang kami minta untuk mengangkut peralatan tambangnya," kata dia.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, Pemkab akan meminta PT JRBM bermusyawarah untuk menyerahkan sejumlah lahan.
Lahan itu akan diusulkan sebagai wilayah WPR ke Pemprov.
"Lahan yang diciutkan akan diusulkan untuk jadi WPR," kata dia.
Menurut dia, upaya itu adalah yang terbaik untuk warga Bakan.
Aktivitas tambang bakal menjadi legal.
"Kalau seperti ini terus tidak akan ada perubahan sama sekali," kata dia.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling beberapa waktu lalu mengatakan perlu ada perubahan sifat pertambangan di Bakan.
Sebut dia, tambang di Bakan ilegal dan membahayakan warga. (Tribun Manado/Arthur Rompis)
Baca: Luna Maya Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannya dengan Konglomerat Malaysia, Ini Respon Raffi Ahmad
Baca: Tanggapan Polisi Soal Pria Diduga Anggota Polri Acungkan Pistol ke Warga, Terdengar Suara Tembakan
Baca: Mitsubishi Triton Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Kamu Kenal Nenek Moyangnya?
Baca: Terduga Teroris di Bekasi Sudah Diawasi Intel Polisi yang Pura-pura Memancing Lele
Baca: Suami Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Mencuri, Ternyata Alasannya karena Hal Ini
Baca: Mengenal Manfaat Saffron, Putik Bunganya yang Baik Untuk Kesehatan, Diataranya Mencegah Kanker