Gaji 13 Cair Hari Ini
Tak Hanya PNS, Gaji ke-13 TNI, Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Bisa Cek ke ATM
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan hal tersebut.
Cek Gaji ke-13 Non-PNS di Lembaga Nonstruktural
Sebagaimana PNS yang mendapatkan gaji ke-13, pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS) juga akan mendapatkan fasilitas itu dari pemerintah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam PMK 60/2019.
"Penghasilan ke-13 bagi pimpinan dan pegawai non-PNS pada LNS dibayarkan sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Juni," sebut beleid yang berlaku per Jumat (10/5/2019) itu.
Pegawai non-PNS yang menerima gaji ke-13 ini harus memenuhi syarat minimal telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh selama satu tahun.
Daftar LNS yang pimpinan dan pegawai non-PNS yang menerima gaji ke-13 ini ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Foto-foto Song Hye Kyo Tampak Kurus, Setelah Diterpa Masalah Perceraian Dengan Song Joong Ki
Baca: Berawal dari Media Sosial, 5 Wanita Muda Ini Sukses Jalankan Bisnis Kecantikan
Baca: Senyum Ceria Vanessa Angel Setelah Bebas, Dapat Hadiah dari Sahabat dan Kontrak Eksklusif Stasiun TV
Apabila pimpinan dan pegawai non-PNS menerima pensiun janda/duda atau penerima tunjangan janda/duda maka diberikan gaji ke-13 sekaligus gaji ke-13 penerima pensiun janda/duda atau THR penerima tunjangan janda/duda.
Pimpinan dan pegawai non-PNS pada LNS yang ditetapkan pembubarannya oleh Presiden tetap diberikan gaji ke-13.
Dengan persyaratan masih melaksanakan tugas sampai batas waktu pengalihan LNS kepada kementerian/lembaga (K/L) serta masih menerima penghasilan pada bulan Juni.
Berikut daftar gaji ke-13 yang diterima tahun ini:
Kepala LNS: Rp 26,23 juta
Wakil Kepala LNS: Rp 24,72 juta
Sekretaris: Rp 23,42 juta
Anggota: Rp 23,42 juta