Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Capim KPK

KPK Ungkap Kepatuhan 9 Perwira yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK, Ini Daftar Kekayaan Mereka

KPK mengungkapkan kepatuhan sembilan perwira tinggi (pati) LHKPN yang diusulkan Polri jadi calom pimpinan KPK.

Editor:
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK mengungkapkan kepatuhan sembilan perwira tinggi (pati) LHKPN yang diusulkan Polri jadi calon pimpinan KPK.

Tujuh dari sembilan jenderal tersebut belum mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2018.

Sementara, dua lainnya tercatat sudah melapor LHKPN-nya, meski terlambat dari tenggat waktu yang sudah ditentukan.

"Terkait dengan sembilan nama pada dasarnya seluruh perwira Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK.

"Pelaporan ada yang dilakukan pada 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019.

"Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan tetapi terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu."

Demikian kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2019).

Baca: Begini Kata Istana Terkait Susunan Kabinet Jokowi-Maaruf, Ternyata Jusuf Kalla Dilibatkan Pak Deh

Baca: Jokowi: Penyusunan Kabinet 2019-2024 Tidak Akan Membedakan Latar Belakang Parpol atau Profesional

Berdasarkan data KPK, dua Pati Polri yang sudah mengurus LHKPN tahun 2018 adalah Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekom.

Akan tetapi, keduanya terlambat karena melaporkan setelah batas pelaporan LHKPN tahun 2018 berakhir pada 31 Maret 2019.

Antam baru menyerahkan LHKPN pada Juli 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 6.647.673.793.

Sementara Dharma tercatat baru menyetorkan LHKPN pada Mei 2019. Nilai kekayaannya adalah Rp 9.775.876.500.

Sementara Irjen Coki Manurung belum melapor LHKPN 2018.

Ia terakhir tercatat menyetorkan laporan kekayaan tahun 2017 pada April 2018. Total kekayaan Coki saat itu sebesar Rp 4.815.000.000.

Lalu, Irjen Abdul Gofur yang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2016, pada Mei 2017. Total kekayaan Abdul pada waktu itu sebesar Rp 1.130.000.000.

Nama lain yang belum menyetor LHKPN yakni Brigjen (Pol) Muhammad Iswandi Hari.

Dia terdata menyetorkan LHKPN 2014 pada Agustus 2015. Total kekayaan Iswandi saat itu sebesar Rp 1.279.926.166.

Ada juga nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto yang belum melapor LHKPN 2018.

Bambang terakhir mengurus laporan kekayaan tahun 2014 pada April 2015. Total kekayaan Sri Herwanto saat itu sebesar Rp 3.204.555.162.

Kemudian, Brigjen (Pol) Agung Makbul juga belum melapor LHKPN 2018.

Agung terakhir tercatat mengurus laporan kekayaan tahun 2013 pada Juni 2014 silam. Total kekayaan Agung saat itu sebesar Rp 993.384.425.

Brigjen (Pol) Juansih belum melapor LHKPN 2018. Ia terakhir tercatat mengurus laporan kekayaan tahun 2006 pada November 2007 silam. Total kekayaan Juansih saat itu sebesar Rp 1.008.613.000.

Terakhir, Brigjen (Pol) Sri Handayani yang tercatat belum menyerahkan laporan kekayaan periode 2018.

Dia baru melaporkan LHKPN per 2006 pada November 2007. Total kekayaan Sri Handayani saat itu sebesar Rp 1.413.146.72

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN 9 Perwira yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK"

TERPOPULER: Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang

POPULER: Ahok Buat Anies Kesal, Kebijakan Ahok Dihapus Anies : Merujuk ke Keadilan Seluruh Warga Ibu Kota

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Foto-foto Song Hye Kyo Tampak Kurus, Setelah Diterpa Masalah Perceraian Dengan Song Joong Ki

Baca: Berawal dari Media Sosial, 5 Wanita Muda Ini Sukses Jalankan Bisnis Kecantikan

Baca: Senyum Ceria Vanessa Angel Setelah Bebas, Dapat Hadiah dari Sahabat dan Kontrak Eksklusif Stasiun TV

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved