Jusuf Kalla bagi Ilmu Tugas-tugas Wapres ke Maruf Amin, Undang ke Kantor Wapres RI
Pada 20 Oktober mendatang, calon wakil presiden terpilih, Maruf Amin akan dilantik secara resmi menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Pada 20 Oktober mendatang, calon wakil presiden terpilih, Maruf Amin akan dilantik secara resmi menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Joko Widodo yang akan melanjutkan ke periode keduanya.

Terkait hal ini maka Jusuf Kalla akan membagikan ilmu kepada Maruf Amin, sehingga kesinambungan kinerja dan tugas-tugas sebagai Wapres RI lainnya berjalan dengan lancar.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bakal mengundang wakil presiden terpilih 2019-2024 Maruf Amin bertandang ke kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis 4 Juli 2019, mendatang.
"Kamis Pak Maruf Amin datang kesini (kantor wapres RI) lusa (Kamis). Saya yang undang untuk datang Kamis," ujar dia saat ditemui dikantornya, Selasa (2/7/2019).
Nantinya, ujar JK, dirinya bakal membahas seputar tugas, wewenang, fasilitasi, yang didapat saat menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia.
JK pun bakal memberikan arahan terkait masalah-masalah bangsa."Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas Wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," jelas dia.
Dalam rapat pleno penetapan KPU akhir pekan lalu, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024.
Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak