Berita Bolsel
DPRD Kabupaten Ini Sambangi Kemenpan dan Kemendes RI
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kurker).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kurker).
Yakni ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementrian Desa (Kemendes).
Kunker dari lintas Komisi DPRD Kabupaten Bolsel ini untuk menindaklanjuti beberapa hal yang kini masuk agenda kerja para Aleg di daerah yang menjadi batas antar provinsi Sulut dan Gorontalo tersebut.
Kunker hari pertama lalu pun diawali di Kemendes.
Pada agenda tersebut, anggota legislatif (Aleg) Bolsel mengusulkan revisi pengangkatan dan penunjukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Bolsel, Sukri Adam saat dikonfirmasi, Selasa (02/07/2019).

Ia mengatakan, kedatangan Aleg DPRD Bolsel di Kemendes pun disambut oleh Kasubdit Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa, Nursaid.
Menurutnya, BPD sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan di desa, sementara dalam pengangkatannya direkomendasikan oleh kepala desa atau Sangadi.
Hal ini pun membuat sistem pengawasan di desa terkesan lemah.
"Karena yang mengangkat BPD adalah sangadi atau kepala desa makanya pengawasan sedikit longgar.
"BPD terkesan tidak leluasa dalam melakukan pengawasan jalannya program kegiatan di desa mulai dari ADD dan Dandes," ujar Sukri.
Lanjut Aleg DPRD Bolsel yang kali kedua kembali terpilih pada Pileg 2019 lalu mengatakan, bisa saja ketidak leluasaan BPD dalam pengawasan karena ada intervensi dari sangadi.
"Untuk itu kami usulkan ke Kemendes untuk merevisi aturan dan regulasi terkait mekanisme pengangkatan BPD, yakni PP nomor 43 tahun 2014.
"Ini agar BPD dalam bertugas tidak ada intervensi lagi dari Pemdes khususnya Sangadi." tegasnya.
Dalam menangapi usulan DPRD Bolsel tersebut, pihak Kemendes pun mengaku akan menindaklanjutinya.