Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Tak Hanya Gratis, Urus SIM di Polres Ini Bisa Dapat Bonus Gunting Rambut

Polisi terus berinovasi. Semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, polisi menggratiskan pengurusan SIM.

surabaya.tribunnews.com/imam taufiq
Seorang warga yang melakukan pengurusan SIM mendapatkan layanan pangkas rambut gratis di Polres Blitar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi terus berinovasi. Semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, polisi menggratiskan pengurusan SIM.

Sebelumnya polisi telah mengecat pos pantauan lebaran dengan dekorasi ala Avangers.

Beberapa inovasi ini dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Blitar. 

Selain menggratiskan pengurusan SIM polantas juga sekaligus memberi bonus potong rambut gratis.

Tentu saja, hal itu tak disia-siakan para pemohon SIM yang rela antre.

Baca: Kapolri Pertama Indonesia Mengabdi Selama 15 Tahun, Ini Kisahnya

Baca: Pertemuan Jokowi-Prabowo Tidak Bicarakan Bagi-bagi Jabatan, Ada Parpol Sudah Ajukan Proposal

Baca: Istri Mantan Sopir Presiden Jokowi Tewas Terlindas Truk

Baca: 9 Jenderal Capim KPK Ini Belum Lapor Kekayaan: Begini Kata ICW

Baca: Kaki dan Tangan Dibungkus Dengan Sayur Kol Sebelum Tidur, Ini Manfaatnya

"Kami kaget, kok ada potong gratis di Polres, ya kami langsung minta potong. Kebetulan rambut saya juga panjang. Kalau bisa, tak hanya sehari, tapi ya sering-sering lah karena bisa menghilangkan kejenuhan saat mengantre," ujar Agus Sugianto (39), warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, yang Senin (1/7) itu langsung memperpanjang masa berlaku SIM C.

Karena gratis, tukang potong yang bernama Murni, pria berusia 40 tahun itu sampai kewalahan. Namun demikian, pria asal Madura ini masih bisa melayaninya, hingga berakhir pukul 12.00 WIB. Total, yang dipotong sebanyak 57 orang.

"Meski banyak yang saya potong, namun karena saya biasa, ya nggak capek. Apalagi, ini melayani warga, yang gratis, maka membuat kami bersemangat," ujar Murni, yang biasa mangkal di Pasar Wlingi, dan sudah lama jadi langganan potong rambut para polisi.

Baca: Hewan Ternak Diserang Buaya, Diduga Ada Belasan Ekor, Tiga Sudah Tertangkap

Baca: Sulut United Siap Tempur demi 3 Poin Jamu Mitra Kukar, Berikut Prediksi Line Up Pemain

Baca: Pascapenetapan Presiden dan Wapres, Ini Doa Bupati Minahasa!

Baca: Imigrasi Tolak Satu Turis China Masuk Sulut, Ini Penyebabnya

Baca: Anak-anak Ikut Lepas Balon Bareng Pegawai BKIPM Manado, Pembukaan Gemasatukata 2019

Keberadaan tukang potong rambut itu, semula sempat membuat para pemohon SIM dikira ada aturan baru dari Polres Blitar, kalau mengurus SIM harus berambut pendek.

Seperti yang dituturkan Wagiran (46), warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro. Sebab, ia rambutnya panjang. Namun begitu tahu, kalau ada tukang potong rambut gratis, yang didatangkan petugas, ia juga minta rambutnya yang panjang cukup dirapikan.

"Hanya lima menit, wong cuma merapikan saja. Warga ya senang karena pulang dapat SIM gratis, juga rambut jadi rapi dan gratis pula," ujarnya.

Baca: Olimpiade Sains Nasional Digelar di Sulawesi Utara, Ini Jadwal dan Lokasinya

Baca: Gebyar Hadiah Istimewa Tridjaya Motor 2019, Setiawan Ikut Antar Hadiah

Baca: VIRAL Kisah Haru Seorang Ayah, Saya Jual Ginjal Saya Untuk Pengobatan Anak Saya Sakit Tumor Otak

Baca: Novy Legi Sebut Beautyfikasi Jadi Program Baru Kabupaten Nantinya

Baca: Bibi Ardiansyah Hapus Semua Kenangan dengan Vanessa Angel, Pilih Bungkam soal Mantan

Mengapa ujian teori dan praktek itu dijadikan atensi? Menurut Amirul, kebanyakan angka kecelakaan di jalan raya itu karena salah satunya akibat faktor kelalaian. Misalnya, mereka itu kurang bisa mengendalikan emosinya sehingga sering kali melanggar.

"Contohnya, saat didahului pengendara lainnya, ia merasa panas dan berusaha mendahului kembali. Karena tak bisa mengendalikan emosinya, akhirnya rawan menimbulkan kecelakaan bagi dirinya, dan orang lain," pungkas pria asal Madura ini.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Blitar Gratiskan Pengurusan SIM. Masih Dapat Bonus Potong Rambut Gratis Pula

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved