Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Kubu Prabowo-Sandi Pastikan Sengketa Pilpres Tidak Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Alasannya

Kubu Prabowo-Sandi mengatakan bahwa sengketa Pilpres 2019 tidak akan dibawah ke Mahkamah Internasional.

Editor: Rhendi Umar
antara
Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uni saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6) malam. 

Andre pun menegaskan dan mengklarifikasi, kabar mengenai Mahkamah Internasional yang beredar selama ini tidak benar.

"Saya juga ingin mengklarifikasi, rumor yang beredar di media sosial kan begitu besar. Disebutkan, BPN atau Pak Prabowo dan Bang Sandi akan membawa kasus Pilpres ini ke Mahkamah Internasional.

Saya ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa MK sudah final dan mengikat, mari kita hormati konstitusional kita.

Dan Mahkamah Internasional tidak urusan soal pilpres di Indonesia.

Jadi Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan membawa kasus pilpres ini ke Mahkamah Internasional. Mari kita hentikan segala rumor."

Burhanuddin pun mengapresiasi pernyataan Andre Rosiade.

"Keren ini, patut kita apresiasi. Bagaimana pun rumor ini sempat ditelan oleh beberapa pendukung utama Pak Prabowo," kata Burhanuddin mengapresiasi.

Wacana diajukannya sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan tim hukum Prabowo-Sandi.

Berita Selebriti Terbaru:

Baca: Jeon Mi Sun Dikabarkan Bunuh Diri, Agensi Boas Entertainment Beri Peringatan Keras

Baca: Kapten Vincent Ungkap Soal Nama Asli Lucinta Luna, Sebut Identitas Tak Bisa Dipalsukan

Baca: Umumkan Hamil Anak Kembar, Kehidupan Ammar Zoni dan Irish Bella Bak Sinetron Cinta Suci

Adalah koordinator lapangan aksi kawal MK, Abdullah Hehamahua yang akan membawa perkara ini ke Mahkamah Internasional.

Abdullah Hehamahua mengaku akan melaporkan sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Internasional.

Menurut Abdullah, Mahkamah Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Sejumlah pihak mengatakan perkara tersebut tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, sebab lembaga tersebut tak akan menerima gugatan kontestan pemilu di suatu negara.

INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andre Rosiade Tegaskan Prabowo-Sandi Tak Akan Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved