Kabupaten Boltim
Jelang Pilkada 630 Surat Keterangan Diganti KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bakal menyelesaikan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari 630
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bakal menyelesaikan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari 630 pemegang surat keterangan (Suket).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Rusmi Mokoagow, 630 Suket ini, sisa dari penganti e-KTP yang dipakai pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019.
Suket tersebut, bakal menjadi perioritas Disdukcapil Boltim, untuk diselesaikan ke depan. Mengingat September 2019 tahapan Pilkada.
"Saya segera selesaikan sebelum Pilkada 2020. Karena masih ada warga belum merekam," ujar Rusmin Mokoagow, Minggu (30/6/2019).
Kata dia, paling besar warga yang belum merekam e-KTP berusia di atas 60 tahun. Untuk solusinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan bekerja sama dengan pemerintah di 80 desa.
Rencananya, Disdukcapil akan menerapkan sistem door to door, untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga usia di atas 60 tahun.
Baca: Hasil Semifinal Piala Indonesia PSM Makassar vs Madura United: Skor 1-0, Zulham Zamrun Cetak Gol
Baca: Yasti Optimistis Pembangunan di Bolmong Akan Pesat di Periode Kedua Kepemimpinan Presiden Jokowi
Baca: Hasil MotoGP Belanda 2019 - Valentino Rossi Tercecer, Maverick Vinales Tercepat di Sesi Pemanasan
Baca: Jokowi Buka Pintu Prabowo-Sandi Bergabung Membangun Indonesia: Mereka Berdua Patriot Bangsa
Baca: Gubernur Olly Minta Dukungan Masyarakat Untuk Membangun Sulut
Data sementara, berdasarkan pemutahiran, jumlah wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Boltim 65.646 orang.
Anggota DPRD Boltim, Argo Sumaiku mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, harus lebih pro aktif terhadap pelayanan publik.
Buktinya masih banyak warga belum memegang KTP Elektronik.
Apa lagi perekaman. Maka ini, segera diperhatikan mengingat tahun depan Boltim, bakal gelar Pilkada serentak 2020.
Baca: Setelah Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Sambutan Jokowi Maruf Amin
Baca: Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka
Baca: Salah Tetapkan Tersangka, Kejari Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp 222 Juta
Baca: Prabowo-Sandi Absen di Acara Penetapan Presiden Terpilih, Begini Komentar KPU
Selain itu, Pemerintah daerah Boltim, harus memperhatikan kelayakan kantor Disdukcapil, yang ditempati sekarang, untuk pelayanan kependudukan maupun pencatatan.
"Kami minta Disdukcapil dan Pemerintah Boltim, melakukan pelayanan publik lebih baik dari sekarang," ujar Argo Sumaiku.
Ia menambahkan, untuk pelayanan lebih baik, Disdukcapil Boltim, harus menjemput bola dan siapkan satu petugas di Kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP.
Cucu Mamonto, warga Modayag mengatakan, pelayanan harus diutamakan dan mempermudah masyarakat. Terutama di daerah jauh.
"Saya harus bolak-balik mengurus dan melakukan perekaman e-KTP," ujar Cucu Mamonto.
Lanjut dia, butuh perhatian penuh dari pemerintah Boltim. (Ven)