Pasca Sidang Sengketa Pilpres
Terkait Keputusan MK, Ferdinand Juga Sepaham Dengan Wenny, Siapapun Harus Menghormati Putusan Itu
Keputusan MK mengenai perselisihan pilpres juga mendapatkan tanggapan dari Gerindra Tomohon. Keputusan itu harus dihormati.
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan MK mengenai perselisihan pilpres juga mendapatkan tanggapan dari Gerindra Tomohon.
Keputusan itu harus dihormati.
"Jalan konstitusi yang ditempuh sudah final dan mengikat melalui keputusan Makamah Konstitusi. Torang hormati saja apa yang sudah diputuskan oleh para yang mulia hakim Makamah Konstitusi," kata Ferdinand Mono Turang SSos Ketua DPC Partai GERINDRA Kota Tomohon.
Dia mengatakan ada yang lebih penting yakni persatuan.
"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kedepan kita seluruh komponen rakyat Indonesia secara bersama-sama bergandengan tangan dan bersatupadu membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," ujar Mono panggilan akrab Caleg terpilih Dapil 3 Tomohon Selatan untuk DPRD Kota Tomohon Periode 2019-2024.
Kepentingan yang lebih besar baginya adalah NKRI.
Baca: Kenal di Facebook, Pria Ini Kemudian Menikahi Seorang Wanita Dengan Mahar Tiga Butir Telur Ayam
Baca: Penjelasan Lengkap Hakim MK soal Dalil Penggelembungan Suara yang Diajukan Prabowo-Sandi
Baca: Prabowo Tersenyum dan Minta Wartawan Aturkan Pertemuan dengan Jokowi, Begini Detail Rencananya
Baca: Akan Bertemu Dengan Jokowi? Prabowo : Iya Nanti Kamu Yang Atur
Baca: Daftar 270 Daerah Gelar Pilkada Serentak 2020: 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten, Sulut Berapa?
"Kepentingan yang lebih besar yaitu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah yang pertama dan utama,"tambah Turang yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kaum Bapak Katolik (KBK) Kevikepan Tomohon.
Kemarin, MK telah memutuskan menolak permohonan pemohon (02) untuk seluruhnya.
Prabowo juga menurut beberapa media menghomati itu.
Ketua DPD Gerindra Sulut Wenny Lumentut juga mengatakan harus menghormati putusan MK. Siapapun harus menghormati. (Dma)
Baca: Tim Hukum Pasangan 01 Siap Dampingi Jokowi- Maruf Amin
Baca: Mengenal Sizzy Matindas, Perkenalkan Budaya Sulut Lewat Batik Bercerita
Baca: Latihan Perang Udara Amerika dan Indonesia di Langit Manado Selesai, Secara Resmi Sudah Ditutup
Baca: Pemerintah dan Polantas Lakukan Operasi Gabungan, Tilang 32 Ojek Online
Baca: Korban Ditemukan di Jurang, Mindo Tampubolon Terpidana Seumur Hidup
Wenny Lumentut Kutip Lagu ‘Hanya Tuhan yang Tahu Semuanya’
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil perselisihan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan menolak semua gugatan kubu capres Prabowo-Sandiaga.
Ketua Gerindra Sulut Wenny Lumentut menyebutnya semua itu urusan pusat, begitu juga urusan rekonsiliasi.
"Urusan DPP. Torang cuman anak buah (itu urusan DPP. Kami cuma anak buah)," katanya
Ia mengutip kedudukan warga negara di hadapan hukum, itu harus dihormati.
Baca: Truk Mengerem Mendadak, Bagian Depan Honda Brio Rusak, DA Ancam Sopir Pakai Sajam
Baca: Viral, Remaja Selamat dari Sambaran Kereta Api, hanya Luka Kecil pada Bagian Kepala
Baca: Pasca Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Sistem IT KPU Akan Dilaporkan ke Peradilan Internasional,
Baca: Sekali Tusuk Ratusan Juta, Rahasia Awet Muda Barbie Kumalasari yang Bela Suami Iri Pernikahan Fairuz
"Prinsipnya setiap warna negara taat hukum. Apapun putusan MK , semua harus hormati," katanya.
Hukum harus dihormati baik kubu 01 maupun 02, begitu juga dalam hal ini putusan MK. "Baik kubu 01 maupun 02," ujarnya.
Wenny lalu mengutip sebuah judul lagu. "Hanya Tuhan yang tahu semuanya," katanya
Ia mengatakan Sulut sudah lama rekonsiliasi. "Di Sulut sudah lama rekonsiliasi. Di pusat urusan pusat," ujarnya.