Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Putusan Sengketa Pilpres

Penjelasan Lengkap Hakim MK soal Dalil Penggelembungan Suara yang Diajukan Prabowo-Sandi

Dalam isi putusan hakim tersebut hakim membacakan soal dalil indikasi penggelembungan suara yang diajukan Prabowo-Sandi

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
Kompas.com
Sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Prabowo Subianto menerima keputusan MK

Yakni menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.

Dalam pidatonya, Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.

"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Populer: Kubu Prabowo-Sandiaga Cari Jalur Hukum Lain untuk Gugat Kembali setelah Terima Hasil Putusan MK

Populer: KABAR TERBARU Guru SMP Nikahi Mantan Murid, Pak Guru: Tak Bisa Diungkapkan dengan Kata-kata

Populer: VIDEO VIRAL Satu Keluarga Kompak Melakukan Pencurian, Ayah Pantau Suasana, Ibu & Anak Beraksi

Dalam jumpa pers ini, Prabowo didampingi oleh calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno beserta sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.

Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.

"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo Sandi.

"Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.

Jokowi Nilai Proses Persidangan Adil dan Transparan

Calon presiden petahana Joko Widodo menilai proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi telah berjalan secara adil dan transparan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di landasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam, sebelum bertolak ke Osaka, Jepang.

Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi didampingi cawapres Ma'ruf Amin.

Jokowi merespons putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bercerai, Tagar SongSongCouple Jadi Trending Topic Dunia

Baca: Sekali Tusuk Ratusan Juta, Rahasia Awet Muda Barbie Kumalasari yang Bela Suami Iri Pernikahan Fairuz

Baca: Tak Hanya Galih Ginanjar, Deretan Artis Ini Juga Pernah Bongkar Aib Mantan, Karier Nomor 4 Lenyap

Di awal pernyataannya, Jokowi mengatakan, proses Pilpres dan Pileg 2019 yang sudah dilalui 10 bulan terakhir, telah menjadi pembelajaran berdemokrasi.

Seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian sengketa Pilpres di Mahkamah Agung dan MK sudah berjalan secara transparan dan konstitusional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved