Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo-Sandiaga Cari Jalur Hukum Lain untuk Gugat Kembali setelah Terima Hasil Putusan MK

Meski demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukum apakah masih ada langkah hukum lain yang bisa dilakukannya.

Editor: Frandi Piring
tangkap layar KompasTV
Calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Konferensi pers Prabowo Subianto tanggapi hasil sidang Putusan MK kasus sengketa Hasil Pilpres 2019.

Capres no urut  02, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Bersama cawapres Sandiaga Uno serta sejumlah elite partai Koalisi Adil Makmur, Prabowo menyatakan menghormati keputusan MK.

Meski demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan tim hukum apakah masih ada langkah hukum lain yang bisa dilakukannya.

Selain itu, Prabowo juga berucap terima kasih pada seluruh partai koalisi serta pendukung.

Berikut petikan sebagian pernyataan Prabowo yang disiarkan secara langsung di KompasTV:

"Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia."

"Kepada partai Koalisi Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, para alim ulama, dan pemuka agama lainnya."

"Para purnawiran TNI-polri, emak-emak, para dokter dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, para petani, nelayan, anak-anak muda, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung Prabowo-Sandi secara ikhlas dan total."

"Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan MK tentang gugatan dari Prabowo-Sandiaga terhadap hasil pemilu oleh KPU mengenail hasil Pemilihan Presiden 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai bangsa."

"Walaupun kami mengerti, keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi."

"Namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di negara kita."

"Maka dengan ini, kami menghormati keputusan dr MK tersebut."

"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa."

"Tentunya sesudah ini, kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang dapat kita temui."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved