Jokowi Puji dan Panggil Prabowo-Sandi Sahabat, Ini Transkrip Pidato Lengkap Kedua Capres
Begitu putusan MK yang bersifat final dibacakan, dua calon presiden langsung merespons melalui pidato masing-masing kubu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Begitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dibacakan, dua calon presiden langsung merespons melalui pidato masing-masing kubu. Meski tidak memberikan selamat kepada Pasangan Jokowi-Maaruf, namun Prabowo tetap menyatakan menghormati putusan MK.

Sedangkan Jokowi melalui pidatonya beberapa saat kemudian, selain mengajak semua pihak menghormati putusan MK yang bersifat final. Dia juga menyatakan keyakinannya akan sahabatnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno merupakan negarawan yang akan menerima apapun hasilnya. Bahkan dia mengajak semua kelompok untuk mulai membangun lagi Indonesia tercinta menjadi lebih baik.
Dua calon presiden peserta Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo menyampaikan pidato politiknya setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
Dalam putusannya, hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo.
Prabowo berpidato lebih dahulu di kediamannya Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (27/6/2018) malam.
Dia didampingi cawapresnya Sandiaga Uno serta beberapa elite politisi pendukung koalisi.
Tak berapa lama berselang, Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Nah, berikut transkrip lengkap pidato Prabowo dan Jokowi.
Pidato Jokowi
Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.
Jokowi dan Ma'ruf Amin di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (seno)
Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.
Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.
Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.