Massa di MK dari Jabar dan Banten, Bukan Jakarta. Sandiaga Silahkan Protes tapi Jangan Begini
Pilpres sudah usai. Sengketa Pilpres dipastikan hari ini tuntas dengan adanya putusan dari Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemilihan Presiden (pilpres) sudah usai. Sengketa Pilpres dipastikan hari ini tuntas dengan adanya putusan dari Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi. Namun, pesta demokrasi ini hendaknya berbuah manis bagi bangsa Indonesia.

Hal inilah yang dijaga semua pihak, termasuk Cawapres 02, Sandiaga Salahuddin Uno.
Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap menjaga keamanan.
"Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Ibu Kota dan seluruh wilayah negeri tetap aman, tenteram dan kondusif," kata Sandiaga, di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019), seperti dikutip Antara.
Baca: Liga 2 Indonesia 2019 Persatu Tuban vs Sulut United , Skor 1-1 Tercipta di Babak Pertama
Baca: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Soal Kecurangan Situng oleh KPU
Baca: Jadwal FP MotoGP Belanda 2019 Seri Ke-8, Alberto Puig Klaim Marquez Adalah Pembalap Nomor Satu
Sandiaga mengimbau agar proses ini dijaga tetap kondusif. Jika ada situasi yang tidak kondusif, maka yang akan rugi masyarakat. "Indonesia dalam keadaan ekonomi yang butuh kepastian ini, kita tidak ingin ada situasi yang memicu ketidakpastian baru," katanya.
Sandiaga berharap masyarakat memastikan keadaan, ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.
Mahkamah Konstitusi tengah membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Sidang dimulai pukul 12.45 WIB.
Sementara di luar Gedung MK, massa pendukung Prabowo-Sandiaga berkumpul melakukan aksi unjuk rasa.
Ini Kata Ketua MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengingatkan bahwa putusan yang akan dibacakan tidak akan memuaskan semua pihak.
Anwar meminta agar hal tersebut dipahami baik oleh pemohon maupun termohon.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak," ujar Anwar dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca: Sudah Berlangsung Satu Jam, Hakim MK Masih Bacakan Point Keberatan Prabowo-Sandiaga
Anwar memastikan bahwa putusan yang akan dibacakan sudah sesuai dengan pertimbangan yang didasarkan pada fakta-fakta dan keterangan yang terungkap selama persidangan.
Anwar meminta agar putusan ini tidak digunakan untuk membuat opini negatif yang berujung pada konflik di masyarakat.