Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres 2019

Prabowo Diusulkan Tolak Putusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Jelang sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, muncul usulan Prabowo Subianto menolak putusan Mahkamah Konsitusi

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Calon presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, muncul usulan agar calon presiden ( Capres) Prabowo Subianto  untuk menolak putusan MK.

Hal tersebut disamapaikan langsung oleh koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara

"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," ungkap Marwan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Prabowo tidak menemui Jokowi demi rekonsiliasi mendapat jatah menteri.

Bila hal tersebut tetap dilakukan, berarti Mantan Danjen Kopassus itu secara langsung sudah berkhianat dan tak pantas menjadi pemimpin yang diperjuangkan.

"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," pungkas dia.

Klaim 1 Juta Orang

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengklaim akan mendatangkan massa lebih dari 1 juta orang pada aksi yang akan digelar di depan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 27 Juni 2019 hari ini.

Dalam orasi Wakil Ketua PA 212 Ustaz Asep Syarifudin, ia menyerukan agar massa yang hadir  mengajak saudara dan kawan untuk kegiatan hari ini. 

"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang," ujar Asep dari mobil komando di depan Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar

Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi

Mereka meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) esok, massa diperbolehkan menggelar aksi.

Menurut Asep, aksi dari para alumni 212 sebagai wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.

"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi. Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal. Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka untuk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," kata orator.

"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjut Asep.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan, agar massa pendukung tak memaksakan diri menggelar aksi di hari putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis 27 Juni 2019, esok.

Mantan Panglima ABRI itu beralasan, Kepolisian telah mengeluarkan ultimatum untuk melarang segala kegiatan di depan Mahkamah Konstitusi esok.

Sehingga, jika kegiatan tetap dilakukan maka terpaksa dibubarkan.

"Pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi ya. Kalau ada demonstrasi berarti enggak ada izin. Kalau enggak ada izin maka polisi berhak membubarkan massa, ini semua ada di undang-undang ya bukan polisi ngarang sendiri," tegas dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Ada Kelompok Tak Ingin Ada Rekonsiliasi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mensinyalir ada kelompok yang tak bisa menerima terwujudnya rekonsiliasi antara Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo Subianto.

"Kami mensinyalir ya, ada bahwa proses menuju rekonsiliasi berjalan dengan baik. Tapi ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Rabu (26/6/2019).

Selain itu Moeldoko mengatakan, kelompok-kelompok ini tetap ngotot ingin turun ke jalan saat sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.

Baca: Dana Otsus Capai Rp 8,3 T, Mahasiswa Papua di Jawa dan Bali Malah Terancam Diusir dari Kontrakan

Baca: Youtuber Sampai Melongo Lihat Isi Rumah hingga Garasi Mantan Presiden RI BJ Habibie, Ini Videonya

Baca: Ini Sikap Habib Rizieq Syihab Menjelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Padahal, baik kubu Jokowi dan Prabowo sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak turun ke jalan.

Menurut Moeldoko, kelompok tersebut memang memiliki agenda dan kepentingan lain.

"Kami sudah tahu itu, siapa-siapa sudah tahu. Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping semuanya," kata mantan Panglima TNI ini.

Namun, saat ditanya identitas kelompok yang dimaksud, Moeldoko enggan menyebutkannya.

Ia hanya memastikan bahwa kelompok ini akan berhadapan dengan hukum jika melakukan pelanggaran.

"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapa pun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu," kata dia.

Massa di Jalan Medan Merdeka Barat

Sayup-sayup terdengar suara dari massa aksi.

"Keadilan harus dijunjung tinggi. Mahkamah Konstitusi harus berani," seru massa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, diantara massa aksi ini ada yang berdiri, duduk di trotoar, dan sebagainya.

Sementara, tampak aparat keamanan sedang berjaga-jaga di lokasi.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Mantan Pacar Incess Datang, Keluarga Syahrini Menangis saat Syahrini & Reino Lagi Bulan Madu

Baca: Dicium Sosok Pria Tampan Ini, Jessica Mila: Enak Banget Orangnya Sampai Deg-degan

Baca: BTS akan Rilis Film Dokumenter Ketiga, Bertajuk Bring the Soul: The Movie

Situasi arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat pun ditutup. Begitu juga sebaliknya.

Kemudian, para pedagang tahu, handuk, minum, dan sebagainya terlihat berjualan di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih berada di lokasi.

Luhut Minta Pendukung Prabowo-Sandiaga Nurut

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga nurut agar tidak turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.

Prabowo Subianto menurutnya telah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tidak mengawal sidang putusan ke Gedung MK.

"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sdh menyampaikan begitu," katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).

Luhut Binsar Panjaitan berharap sidang putusan MK dapat berjalan kondusif.

Tidak ada aksi yang melanggar aturan saat sidang putusan digelar.

"Harapannya semua tenang-tenang lah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," katanya.

Luhut Binsar Panjaitan yakin sidang putusan sengketa Pilpres akan berjalan dengan aman dan kondusif.

Kedua kontestan Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo telah mengeluarkan imabuan.

Keduanya juga menurut Luhut memiliki hubungan yang baik.

"Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih nggak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah organisasi diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjukrasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni mendatang.

Mereka mengatakan bahwa unjukrasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

BPN Ogah Dikaitkan

Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di MK.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di MK jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.

Baca: Puan Maharani Sebut Semua Solid Dukung Megawati Kembali Jabat Ketum PDIP

“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke MK, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."

"Itu di luar kuasa kami karena kami menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Dahnil ditemui di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Dahnil pun mengulang pernyataan Prabowo, akan menghormati segala putusan MK nantinya.

“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan, kami menghormati apa pun keputusan MK. Yang penting masyarakat tahu mana yang sah, mana yang tidak sah melalui persidangan,” tegasnya.

Baca: Manchester United Sepakati Harga Aaron Wan-Bissaka

Baca: BNI Manado Ajak Nasabah Nobar DoReMi & You, Edukasi Gerakan Menabung Sejak Dini

Hal senada juga disampaikan juru bicara BPN lainnya, Sodik Mudjahid.

Sodiq mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang.

"Justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (24/6/2019).

Dengan adanya imbauan atau permintaan Prabowo-Sandi tersebut, Sodiq menegaskan, mereka yang tetap berunjukrasa tidak terkait dengan BPN atau pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

"Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," katanya.

Baca: Herson Mayulu Tegaskan Hal Ini, Saat Hadiri Perkemahan Pemuda dan Remaja KGPM Se-Indonesia

Baca: Galih Ginanjar dan Hotman Paris Saling Sindir, Hotman Sarankan Fairuz Lapor Polisi

Baca: Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Begini Jumlah Teroris dan Massa Yang Akan Datang

Terkait putusan MK, Sodiq yakin, hakim MK akan mengabulkan gugatan.

Ia yakin MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu, dan tidak menganggap selisih hasil Pilpres 2019 sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.

"Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi Insyaallah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi."

"Kami juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," katanya.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Disarankan Menolak Putusan MK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved