Sengketa Pilpres
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Respon Putusan MK, Nilai Sidang MK Berjalan Adil dan Transparan
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Editor:
Gryfid Talumedun
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin menemui para relawan dan pendukung di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
"Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstituisi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo.
Dia berterima kasih kepada seluruh pendukungnya yang sudah ikhlas mendoakan dan membantunya selama pelaksanaan pemilihan presiden lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca: Setelah MK Umumkan Hasil Sidang, Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi
FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO
SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV
Tags
Hasil resmi putusan MK kasus sengketa pilpres 2019
pleno putusan sengketa pilpres
Sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konsti
Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Joko Widodo dan Maruf Amin
oko Widodo dan Maruf Amin Respon Putusan MK
Nilai Sidang MK Berjalan Adil dan Transparan
Berita Terkait