Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Bitung

Bawaslu Bitung Libatkan Media Menghadapi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung

Mulai tahun 2019 kedudukan Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara sudah setara sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
christian wayongkere/tribun manado
Bawaslu Bitung Libatkan Media Menghadapi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Media sebagai corong untuk mengawasi kegiatan tahapan yang ujung pangkalnya bisa ada di media sosial, sebagai informasi terkait tahapan-tahapan dalam hal pengawasan Pilkada 2020 di Kota Bitung," demikian disampaikan Josep Sammy Rumambi anggota Bawaslu Kota Bitung Divisi pengawasan, hubmas dan hubla, Kamis (27/06/2019).

Bawaslu Kota Bitung menggelar Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagia media massa, dengan menghadirkan pembicara Patria Pombengi wartawan senior dan Supriyadi Pangelu SH anggota Bawaslu Sulut koordinator Divisi Hukum Informasi dan Data, di Hotel Phoenix Bitung.

Dijelaskannya, kegiatan sosialisasi terkait tugas fungsi Bawaslu untuk pengawasan pemilu partisipatif. Dimana dalam rencana tahun 2024 akan di gabung 3 jenis pemilihan pilpres, pileg dan Pilkada serentak akan dilaksanakan.

Mulai tahun 2019 kedudukan Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara sudah setara sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Di tingkat pusat, provinsi sifatnya tetap dan mandiri, awalnya sifat Bawaslu Adhoc sekarang sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang tetap," tambah mantan ketua KPU Kota Bitung periode 2013- 2018.

Peran media berikan informasi ke masyarakat terkait pelaksanaan pemilu pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Populer: Ramai Dibicarakan Setelah Sebut Mantan Istri Bau Ikan Asin, Inilah Sederet Fakta Galih Ginanjar

Populer: Heboh, Bunga Megapuspa Mekar di Puncak Gunung Jayawijaya Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Populer: Aksi PA 212 Protes di MK, Pemerintah Ambil Jalur Hukum, Jubir TKN: Hilang Peluang Karena Sudah Basi

Bersama bawaslu dalam bentuk kemitraan dengan media, kurang intensi sehingga akan dicoba ubah di Pilkada 2020 sesuai desain penyelenggara KPU.

"Tahap pilkada mulai September tanggal 30 2019. Mulai dengan penandatangan nota perjanjian hibah daerah di tandatangi lewat usulan bawaslu KPU pihak keamanan dan pemda," kata dia.

Dalam kacamata Bawaslu Kota Bitung ada beberapa hal yang mis saat punggut hitung di Pemilu 17 April 2019 kemarin.

Pada pelaksanaan bagian krusial di tempat pengutan suara (TPS) dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) dibentuk kurang sebulan pelaksanaan dan sepakn lagi di bimtek sehingga banyak yang keliru.

"Berharap sosiasiasi ini pada pilkada ubah kekurangan dengan perbanyak kegiatan sosialisasi, pengawas di TPS akan dimaksimalkan perannya sebagai ujung tombak bukan hanya menjadi mediator ketika pelaksanaan Pilkada nanti," tandasnya.

Patria Pombengi wartawan senior, menyampaikan materinya tentang 'Peran Penting Media dalam Partisipatif Pemilu'.

Pada kesempatan itu Patria menghubungkan hari H pelaksanaan Pilkada di 7 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sulut bertepatan dengan HUT provinsi Sulawesi Utara di tahun 2020.‎

"Dalam bertugas pahami UU pers nomor 20 tahun 1999 khususnya pasal 6, agar dalam jalankan tugas tau koridor yang dilalui. Tidak salah dan keluar dari rel karena ini sangat penting, tidak di komplein masyarakat dan somasi ketika jalankan tugas di lapangan," tutur Patria.

‎Dijelaskannya sekarang ditengah banyaknya media konvensional media online, sangat cepat.

Berita online tidak sama dengan status-status di media sosial atau facebook yang sifatnya informasi, tidak melakukan fungsi back up data, chek and ricek.

Pola-pola seperti di facebook untungkan wartawan untuk follow kejadian dan menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Status di facebook informasi awal tidak serta merta di tuangkan dalam produk jurnalistik, harus ada pengembangan lebih lanjut sesuai kode etik jurnalistik," jelasnya.‎

Kaitannya dengan tugas bawaslu, ingin masyarakat pahami ketentuan dan regulasi yang ada dalam penyelenggaraan Pilkada. Nah wartawan terlibat dalam hal ini agar masyarakat menjadi tau.‎

Sosialisasi informasi lewat tangan pers, tentang tugas bawaslu hingga informasi tentang Pilkada.‎

Dalam tugas dilindungi oleh UU pers saat bertugas, jangan juga berbangga hati dengan seenaknya melakukan tugasnya meski dilindungan undang-undang Pers.

Sebagai informasi ada 270 Kabupaten/Kota 23 September 2020 melakukan Pilkada.(crz)‎

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved