Pilpres 2019
Bambang Widjojanto jadi Bahan Tertawaan Dunia, karena Hal Ini
Bambang Widjojanto jadi bahan tertawaan advokat dunia, diungkapkan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani.
Editor:
Rhendi Umar
Menurut dia, dalam sidang MK, majelis perlu menggunakan paradigma progresif substantif.
“Agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator, mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif,” kata dia.
MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.
Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Kamis (27/6/2019).
SUBCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-Gara Bilang Begini, Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Dunia