NEWS
Kronologi Siswi SMP Berhubungan Badan dengan Pria 55 Tahun, Ayah Kandung Turut Menyaksikan
Aksinya saat sedang menyetubuhi siswi SMP remaja berusia 15 tahun, sebut saja Nini, terbongkar. Begini kronologinya :
Editor:
Indry Panigoro
6. Pelaku telah berkeluarga
SP sendiri diketahui sudah mempunyai istri dan anak.
Kini, penyidik akan menjerat SP dengan pasal 76D Undang-undang Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Follow Instagram Tribun Manado:
SUBCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Pria Paruh Baya Setubuhi Siswi SMP di Rumah