Berita Hoaks
Jangan Sembarangan Sebar Informasi, Bisa Saja Bohong, Berikut Daftar Info Hoaks Yang Dirilis Kominfo
Barang siapa yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks ada sanksi pidananya. Jika terbukti pelakunya akan dihukum pidana penjara.
Kabar itu beredar luas hingga mengebohkan masyarakat.
Narasi yang dikembangkan pengunggah video adalah, China telah memproduksi tasbih dari tulang babi secara besar-besaran.
Namun, klaim tersebut tidak benar karena pada dasarnya tasbih terbuat dari kayu, tulang atau bahan lainnya.
“Video itu sebenarnya adalah proses pembuatan tasbih dari tulang unta, bukan tulang babi. Jadi, video itu hasil editan, bukan dari video yang asli,” imbuhnya
Ferdinandus menjelaskan, video asli diunggah pertama kali di salah satu akun Youtube pada tanggal 11 Juni 2019 dengan deskripsi,
"Begini cara membuat tasbih dari tulang Unta". Namun video tersebut sengaja diunggah ulang dengan berbagai narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggiring opini negatif masyarakat.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian untuk tanggal 21 Juni 2019 dari Tim AIS Kementerian Kominfo.
1. Penipuan Penjualan Kendaraan Bermotor Atas Nama Anggota Polri
2. Selundupan Sabu dari Cina
3. Tarif Dasar Listrik Naik Lagi Awal Juli 2019
4. Mobilitas Personel BIN dan Upaya Pendeskreditan Netralitas TNI oleh Polri dan BIN
5. China Memproduksi Tasbih dari Tulang Babi
6. Kaki Membengkak Akibat Menginjak Kitab Suci Alquran
7. Ratusan Burung Mati Karena Radiasi Sinyal 5G di Belanda
8. Profesor Gabe Bin Abdulah Kagum Kepada Pendukung Prabowo