Sengketa Pilpres 2019
Ketua KPU Minta Semua Pihak Menerima Apa pun Keputusan MK
Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak untuk menahan diri menunggu putusan MK terkait gugatan sengketa hasil pilpres.
Editor:
antara
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa hasil Pilpres pada Jumat (28/6/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPU Minta Seluruh Pihak Siapkan Diri Terima Putusan MK"
Baca: VIDEO VIRAL Cewek Cantik Taruh Pisau di Leher, Ketemuan di Jembatan: Orang Inobonto Kita
Baca: Ternyata Vera Oktaria Dibunuh karena menolak kawin, Prada Deri Pramana pun tersinggung.
Baca: Istri Ketua MA Terus Menangis: Putranya Tewas saat Touring di Afrika