Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

UPDATE, Pasutri Yang 'Live' di Depan Anak-anak pada Bulan Puasa, Ini Ancamam Hukumannya

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perlakuan suami-istri yang mempertunjukan secara langsung adegan berhubungan intim kepada para bocah

Editor: Rhendi Umar
net
Ilustrasi 

Kejahatan pasutri itu terungkap setelah anak anak menceritakan apa yang dialami kepada guru ngaji.

Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun bahkan mengaku menonton adegan ranjang itu bersama anak si pasutri.

Baca: Skandal Guru & Siswi, Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun, Ada Video di Ponsel,Ayah Korban Bicara Harga

Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Diancam Dikeluarkan Hakim MK, Saksi 02 Tak Bersedia, Ini Videonya

Baca: Perjuangan Nicholas Sean Cari Uang Saat Ahok BTP Liburan di Luar Negeri Bersama Puput Nastiti

"Anak-anak sebagai korban itu pertama kali melaporkan kejadian itu ke guru ngajinya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Sampai sekarang, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi anak-anak yang rata-rata masih SD yang jadi korban itu

3. Pasutri pelaku hubungan intim "live" sempat sembunyi di kebun selama sepekan

Pasutri yang live itu sempat kabur, bersembunyi di area perkebunan selama sepekan, setelah kejahatannya terkuak.

Akhirnya mereka ditangkap polisi.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Curhat Widy Vierratale, Kevin Aprilio Persulit Pembayaran Honor dan Solo Karirnya

Baca: Kisah di Balik Kesuksesan Krisdayanti dan Yuni Shara, Hidup Terpisah Dengan Ayah Sejak Kecil

Baca: 5 Fakta Pernikahan Super Mewah Keluarga Sampoerna di Monaco, Michael Bubble Jadi Pengisi Acara

Kini, pasutri yang aneh itu ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Mereka dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP 3 Fakta Suami Istri Suguhkan Adegan Intim 'Live Show' Berbayar Rp 5.000

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved