Berita Terkini
UPDATE, Pasutri Yang 'Live' di Depan Anak-anak pada Bulan Puasa, Ini Ancamam Hukumannya
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perlakuan suami-istri yang mempertunjukan secara langsung adegan berhubungan intim kepada para bocah
Kejahatan pasutri itu terungkap setelah anak anak menceritakan apa yang dialami kepada guru ngaji.
Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun bahkan mengaku menonton adegan ranjang itu bersama anak si pasutri.
Baca: Skandal Guru & Siswi, Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun, Ada Video di Ponsel,Ayah Korban Bicara Harga
Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Diancam Dikeluarkan Hakim MK, Saksi 02 Tak Bersedia, Ini Videonya
Baca: Perjuangan Nicholas Sean Cari Uang Saat Ahok BTP Liburan di Luar Negeri Bersama Puput Nastiti
"Anak-anak sebagai korban itu pertama kali melaporkan kejadian itu ke guru ngajinya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Sampai sekarang, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi anak-anak yang rata-rata masih SD yang jadi korban itu
3. Pasutri pelaku hubungan intim "live" sempat sembunyi di kebun selama sepekan
Pasutri yang live itu sempat kabur, bersembunyi di area perkebunan selama sepekan, setelah kejahatannya terkuak.
Akhirnya mereka ditangkap polisi.
Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Curhat Widy Vierratale, Kevin Aprilio Persulit Pembayaran Honor dan Solo Karirnya
Baca: Kisah di Balik Kesuksesan Krisdayanti dan Yuni Shara, Hidup Terpisah Dengan Ayah Sejak Kecil
Baca: 5 Fakta Pernikahan Super Mewah Keluarga Sampoerna di Monaco, Michael Bubble Jadi Pengisi Acara
Kini, pasutri yang aneh itu ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Mereka dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP 3 Fakta Suami Istri Suguhkan Adegan Intim 'Live Show' Berbayar Rp 5.000