Berita Terkini
UPDATE, Pasutri Yang 'Live' di Depan Anak-anak pada Bulan Puasa, Ini Ancamam Hukumannya
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan perlakuan suami-istri yang mempertunjukan secara langsung adegan berhubungan intim kepada para bocah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh pasangan suami istri yang 'live' di depan anak-anak pada Ramadan lalu, kini proses perkaranya sudah ditangani polisi. Tersangka bakal dijerat UU pornografi.
Seperti diketahui, pasutri aneh ini mempertontonkan hubungan suami istri di depan anak-anak.
Live show berlangsung di kamar itu tidak gratis, melainkan berbayar.
Enam anak yang menonton dipungut Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per orang.
Pasangan suami istri muda itu diketahui berinisial Ek (25) dan Li (24)
Berita Terpopuler: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung
Terpopuler: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam
Terpopuler: Putri Kandung Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari, Dikabarkan Mirip dengan Almarhum Adi Firansyah
Uang itu kemudian hanya dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
1. Pasutri "Live" pada Mei 2019 saat Bulan Puasa
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri itu live pada pertengahan Mei atau saat Ramadan.
Mereka sengaja mengundang anak-anak untuk menonton adegan orang dewasa itu.
Para pelaku berhubungan di kamar dan sengaja membuka pintu jendela supaya anak-anak dapat menonton.
"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).
Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri itu masih diselidiki polisi.
Pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
2. Para Korban Melapor ke Guru Ngaji
Kejahatan pasutri itu terungkap setelah anak anak menceritakan apa yang dialami kepada guru ngaji.
Anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun bahkan mengaku menonton adegan ranjang itu bersama anak si pasutri.
Baca: Skandal Guru & Siswi, Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun, Ada Video di Ponsel,Ayah Korban Bicara Harga
Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Diancam Dikeluarkan Hakim MK, Saksi 02 Tak Bersedia, Ini Videonya
Baca: Perjuangan Nicholas Sean Cari Uang Saat Ahok BTP Liburan di Luar Negeri Bersama Puput Nastiti
"Anak-anak sebagai korban itu pertama kali melaporkan kejadian itu ke guru ngajinya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Sampai sekarang, KPAID Kabupaten Tasikmalaya terus mendampingi anak-anak yang rata-rata masih SD yang jadi korban itu
3. Pasutri pelaku hubungan intim "live" sempat sembunyi di kebun selama sepekan
Pasutri yang live itu sempat kabur, bersembunyi di area perkebunan selama sepekan, setelah kejahatannya terkuak.
Akhirnya mereka ditangkap polisi.
Berita Selebritis Tribun Manado:
Baca: Curhat Widy Vierratale, Kevin Aprilio Persulit Pembayaran Honor dan Solo Karirnya
Baca: Kisah di Balik Kesuksesan Krisdayanti dan Yuni Shara, Hidup Terpisah Dengan Ayah Sejak Kecil
Baca: 5 Fakta Pernikahan Super Mewah Keluarga Sampoerna di Monaco, Michael Bubble Jadi Pengisi Acara
Kini, pasutri yang aneh itu ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Mereka dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP 3 Fakta Suami Istri Suguhkan Adegan Intim 'Live Show' Berbayar Rp 5.000