Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Buat Tim Hukum 02 Ucap Permintaan Maaf, Siapa sih Ahli IT KPU Marsudi Wahyu Kisworo? Ini Profilnya

"Tanpa maksud saya merendahkan Profesor," ujar Iwan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Siap Marsudi W Kisworo? Ini Profilnya!

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Tribunnews/JEPRIMA
Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). 

Sedangkan pihak yang membangun atau mewujudkan rancangannya adalah pihak lain yang ditunjuk KPU.

Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan.

Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.

"Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.

Marsudi memaafkan. Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.

"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa. (Kompas.com/Jessi Carina)

Rekam Jejak Ahli IT KPU Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo

Pada sidang Kamis siang ini, sidang mengagendakan agenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ternyata, KPU tidak mengajukan saksi fakta dan hanya dua saksi ahli, yaitu Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dan Dr I Chandra.

Namun, yang hadir dalam persidangan Kamis siang hari ini hanya satu orang, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo.

Sementara keterangan dari Dr I Chandra diajukan dalam bentuk tertulis.

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli dalam bidang IT, profesor pertama IT di Indonesia, serta arsitek dari IT di KPU.

Simak Profil lengkapnya yang ditulis dari https://marsudi.wordpress.com/about/.

Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Marsudi Wahyu Kisworo, saksi ahli dari KPU memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) siang.
Profil Lengkap Marsudi Wahyu Kisworo.

Saya lahir di Kediri pada tanggal 29 Oktober tahun 1958. T

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved