NEWS
Ketika Ayahku Jadi Ayah Anakku, Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sampai Melahirkan
Seorang pria memaksa anak kandungnya untuk berhubungan badan. Anaknya itu pun disetubuhi sampai hamil hingga melahirkan.
"Polisi menjeratnya dengan pasal 76D jo pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Sejumlah barang bukti disita polisi.
Kini, tersangka ditahan di sel Mapolres Probolinggo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, tersangka tak mau bicara ke media.
Ayah Cabuli Anak Kandung di Sumbar
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Sumatera Barat (Sumbar)
Seorang ayah cabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan.
Tersangka berinisial SA (42).
Kejadian di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini terungkap berkat laporan dari istri pelaku.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).
Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.
Dalam laporan kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya yang berusia 17 tahun telah hamil karena dicabuli suaminya.