Begini Reaksi Yusril saat Said Didu Hadir sebagai Saksi tapi Bicara Kayak Ahli, Hakim MK Ingatkan
Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga terus melakukan manuver dengan memajukan sejumlah saksi meski sebenarnya tak mempunyai kompetensi
"Intinya ingin menjelaskan bagaimana posisi BUMN dan pimpinan karyawan BUMN selama Undang-Undang (UU) BUMN 2003 dilaksanakan," jawab Said Didu.
Mendengar jawaban tersebut, Enny Nurbaningsih langsung mengingatkan Said Didu hadir sebagai saksi.
"Ini bapak bukan sebagai ahli lho pak, tapi sebagai saksi," ucap Enny Nurbaningsih
"Bukan, tapi pengalaman saya mempraktikan," saut Said Didu.
Baca: POPULER 4 Fakta Kesaksian Keponakan Mahfud MD di Sidang Sengketa Pilpres: Dukung Pihak Berlawanan
Baca: Unit Layanan Administrasi ODSK Juara Inovasi 2019, Clay Dondokambey Sebut Prioritas Utama Pelayanan
Saksi kubu Prabowo-Sandi, Said Didu di sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (YouTube TVONE)
Said Didu pun kemudian mulai memberikan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 itu.
Ada beberapa hal yang disampaikan Said Didu, di antaranya adalah terkait definisi pejabat BUMN.
Dikatakannya, dewan pengawas anak perusahaan BUMN dapat dikategorikan sebagai BUMN.
Dilansir dari Kompas.com, Said Didu mengakui UU BUMN tidak mengatur definisi pejabat BUMN.
UU BUMN, kata dia, hanya menebut pimpinan BUMN sebagai pengurus BUMN.
Yusril Mahendra
Momen Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Diserang 3 Haki
FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3
Kecelakaan Maut Pukul 09.20 WIB, 4 Orang dalam Satu Keluarga Tewas, Ziarah di Kampung dan Mau Pulang |
![]() |
---|
Nikahi Putri Orang Terkaya di Kampung Jokowi, Resepsi Pernikahan Boy William Akan Digelar di 3 Kota |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Satu Keluarga Tewas Sepulang Ziarah, Diduga Ngantuk Hingga Terhempas |
![]() |
---|
Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Besok Rabu 14 April 2021, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 18.30 Wita, Seorang Gadis Tewas Seketika, Beat Street Tabrak Motor Tanpa Lampu |
![]() |
---|