Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kakek 70 Tahun dan Pria 35 Tahun Cabuli Gadis 15 Tahun, Terjadi saat Istri Pulas Tidur Disamping

Dua pria mencabuli gadis berusia 15 tahun dengan cara membujuk rayu dan memperdaya korban. Peristiwa yang terjadi di Peringsewu

Editor: Aswin_Lumintang

TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG  - Dua pria mencabuli gadis berusia 15 tahun dengan cara membujuk rayu dan memperdaya korban. Peristiwa yang terjadi di Peringsewu, Provinsi Lampung ini menghebohkan masyarakat sekitar.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Baca: Begini Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Jual Bayinya Rp 500 Ribu

Baca: Bukan Lewat Video, Suami-Istri Secara Langsung Berhubungan Intim di Depan Anak-anak, Tarifnya Segini

Kasus ini pun akhirnya terungkap dan mulai didalami kepolisian setempat.

Seorang pria berusia 35 tahun mencabuli gadis berusia 15 tahun yang masih tetangganya di Pringsewu provinsi Lampung.

Aksi pencabulan dilakukan di dapur rumah tersangka.

Baca: Fakta Terbaru Kecelakaan di Tol Cipali Majalengka, Polisi Tetapkan Satu Penumpang Sebagai Tersangka

Bahkan, aksi itu dilakukan saat istri tersangka sedang tidur di dalam rumah.

Kejadian tersebut bermula saat korban diminta membeli es batu di rumah tersangka tetapi kemudian, tersangka meraba-raba korban.

Tersangka bahkan memperkosa korban.

"Saya dibawa ke dapur, istri dan orang rumahnya sedang tidur," tutur korban.

Baca: Sosok Kakek Ashanty, Ternyata Orang Penting di Zaman Soekarno, Sering Dampingi Bung Karno

Baca: Luhut pun Minta BW Hormati Seniornya, Ingatkan Jangan Mendramatisasi, Minta Hakim MK Begini

Selain tersangka berinisial YA, korban ternyata juga dicabuli tersangka lain berinisial KS (70).

Perbuatan cabul KY diawali dengan modus meminta tolong kepada korban.

KS memanggil korban ke rumahnya untuk memperbaiki ponsel.

Setelah korban datang, tersangka malah berbuat cabul terhadap korban.

Mengetahui peristiwa tersebut, orangtua korban lalu melapor ke Polsek Sukoharjo, Pringsewu.

Polisi kemudian bergerak menangkap kedua tersangka.

Ilustrasi Cabul
Ilustrasi Cabul ()

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, kedua terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved