Kecelakaan Maut
Fakta Terbaru Kecelakaan di Tol Cipali Majalengka, Polisi Tetapkan Satu Penumpang Sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan satu penumpang bus sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi telah menetapkan satu penumpang bus sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Satu orang penumpang tersebut berinisial A. Saat ini juga sedang dirawat di rumah sakit.
Pada kecelakaan di ruas Tol Cipali Majalengka Jawa Barat ini juga mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.
AKBP Mariyono Kapolres Majalengka menyebut bahwa tersangka berinisial A warga Cirebon Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merebut kendali dan handphone sopir bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut polisi akan memindahkan tersangka ke rumah sakit daerah majalengka dari rumah sakit plumbon cirebon jawa barat.
Baca: Liburan Bripda Puput Bareng Ahok ke Luar Negeri, Belanja, Perut, Hingga Komentar Spekulasi Netizen
Baca: Fakta Terbaru Mengenai Kasus Pembunuhan Seorang Karyawati Bank Mandiri Syariah
Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku
"Saat ini kita sudah menetapkan satu tersangka atas nama inisial A. Karena tindakannya menghilangkan nyawa orang lain. Dari lalu lintas kita limpahkan ke reskrim untuk tindak pidananya ini," ujar AKBP Mariyono.
Lanjut AKBP Mariyono, inisial A ini adalah penumpang bus tersebut.
"Tindakannya itu spontanitas merebut kendali dan hanphone driver bus tersebut. Sehingga sopir bus hilang kendali dan setir ke kanan. Akibatnya menabrak mobil inova kemudian ada juga truk disitu tetapi berhasil menghindar tetapi terbalik kemudian menabrak mobil x pander," ujar kapolres.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti mengunjungi
14 korban kecelakaan di rumah Rumah Sakit Mitra Plumbon Jawa barat.
Korban luka-luka masih dirawat secara intensif.
Baca: Bukan Lewat Video, Suami-Istri Secara Langsung Berhubungan Intim di Depan Anak-anak, Tarifnya Segini
Baca: Begini Pengakuan Lasmi, Perempuan yang Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Jual Bayinya Rp 500 Ribu
Polisi Tunggu Tersangka Pulih
Jajaran Polres Majalengka masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150.
Namun, pemeriksaan sejumlah saksi dan korban itu terkendala kondisi mereka yang masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Termasuk pemeriksaan terhadap Amsor (29) yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut itu dikarenakan tindakannya yang mencoba merebut kemudi supir bus berpelat nomor H 1469 CB.
"Hingga kini yang bersangkutan masih dirawat di ICU sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Selasa (18/6/2019).