Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Fakta & Kronologi Lengkap Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, Sempat Main Saat Ramadan

Untuk bisa menyaksikan suami istri ini berhubungan seks di depan anak-anak, para bocah yang umurnya kisaran 12 tahun itu harus membayar uang lima ribu

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro

Mau Baca Berita Populer Kami?

Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku

Baca: Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm

Baca: Ternyata Begini Cara Nicholas Sean Purnama Dapat Duit Setelah Ahok dan Veronica Tan Bercerai

Sontak saja, Miftah Farid selaku guru ngaji langsung mengadukan kejadian tersebut pada KPAID dan berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/06/2019).

Namun apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, kata Ketua KPAID pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Yang Nonton Anak-anak Berusia Kisaran 12 Tahun

Ilustrasi Video Mesum Remaja
Ilustrasi Video Mesum Remaja (Tribun Kaltim)

Diketahui pasutri ini hanya menyuuhkan live seks ini kepada anak-anak yang masih berusia pada kisaran 12 tahun.

Selain dipertontokan kepada anak-anak yang masih kategori di bawah umur itu, pasutri ini juga membukan tarif.

Tapi bayaran yang diminta pun beragam.

Anak-anak yang mau nonton bisa membayar dengan uang Rp 5 ribu, dan nisa juga menbayarnya dengan rokok ataupun mie instan.

Anak-anak pun Ikut Meraba-raba Balita 

Akibat menonton langsung adegan hubungan suami istri yang dilakukan Ek dan Li, sejumlah anak laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

Begitu kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," tutur Ato.

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai mempraktekan aksi bejat tersebut kepada balita yang nyaris menjadi korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved