Sengketa Pilpres 2019
UPDATE, Sidang Sengketa Pilpres 2019: Yusril Kutip 3 Ayat Suci Al-Quran, Ini Isinya
Yusril Ihza Mahendra mengutip ayat suci Al-Quran dalam pembukaan eksepsinya dalam sidang sengketa Pemilu Mahkamah Konstitusi
Dimana putusan diserahkan sepenuhnya kepada manusia dengan berprinsip Ketuhanan yang Maha Esa.
“Sehingga menurut pihak terkait akan diselesaikan hakim-hakim MK tanpa menunggu datangnya hari kiamat dimana Allah SWT akan memberikan keputusannya,” jelas Yusril.
Sebelumnya Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pemohon, mengutip ayat Alquran dan Hadis dalam pembacaan permohonan Jumat lalu.
Baca: UPDATE Oknum TNI Prada DP Habisi Vera Karena Hamil, Periksa Bercak Sel Telur, Begini Hasil Visumnya
Baca: Jangan Coba Masukkan Benda-benda Ini ke Miss V, Berikut Ini Daftar 5 Kasus yang Menghebohkan
Baca: Bahas Dalang Kerusuhan 22 Mei, Hermawan Sulistyo: Kivlan Zen Ancam Membunuh, 1 Bulan Cari Mas Kiki
Dalam sidang di MK, mereka mengutip Surat Al Hajj ayat 69 dan As-Sajdah ayat 25. Dimana arti surat Al Hajj 69 ialah “
Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selalu berselisih padanya,”
Dan surat As-Sajdah ayat 25 yang artinya
“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya,”
Kedua surat itu dibacakan Bambang di depan hakim-hakim MK saat gelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 Jumat lalu.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Di Sidang MK, Yusril Juga Kutip 3 Ayat Suci Al-Quran