Sengketa Pilpres di MK
SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK
Sedang Berlangsung Link Live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang Berlangsung Link Live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bisa anda akses di sini pada Selasa (18/6/2019) pagi.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
(Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita)
Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali Selasa (18/6/2019) pagi ini.
Dijadwalkan, sidang dengan agenda Persidangan akan digelar yakni di antaranya mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti).
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: VIRAL MEDSOS, Gagal Terpilih, Caleg Singgung Sumbangan ke Masjid, Warga Bakar Semua Sedekahnya
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
Sidang pagi inimerupakan sidang kedua sengketa PIlpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.
Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI".
Calon penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.
Sidang live streaming
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sedangkan live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.
"Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.
Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.
Inilah informasi yang perlu diketahui sidang kedua gugatan sengketa Pilpres 2019 fi MK besok Selasa (18/6/2019):
1. Waktu Sidang
Selasa, 18 Juni 2019
Pukul 09.00 WIB
2.Nomor Perkara
01/PHPU-PRES/XVII/2019
3. Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.
4. Pemohon
H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno
5. Kuasa Hukum
Dr. Bambang Widjojanto, dkk.
6. Acara (agenda sidang)
Pemeriksaan Persidangan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti)
Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara. Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:
a. Pemeriksaan pokok Permohonan;
b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;
c. Mendengarkan keterangan para pihak;
d. Mendengarkan keterangan Saksi;
e. Mendengarkan keterangan Ahli;
f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;
g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.
Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference
Berita Populer: 9 Bulan Pasca Kejadian, 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu Ditemukan Tim Penyelamat Damkar
Populer: Liburan Bareng Ahok di Norwegia, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan
Populer: Cara Ampuh Menormalkan Tekanan Darah Tinggi Dalam 5 Menit Tanpa Obat, Teknik Pijat di 2 Titik
7. MK batasi pengunjung sidang
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Baca: UPDATE Oknum TNI Prada DP Habisi Vera Karena Hamil, Periksa Bercak Sel Telur, Begini Hasil Visumnya
Baca: Jangan Coba Masukkan Benda-benda Ini ke Miss V, Berikut Ini Daftar 5 Kasus yang Menghebohkan
Baca: Bahas Dalang Kerusuhan 22 Mei, Hermawan Sulistyo: Kivlan Zen Ancam Membunuh, 1 Bulan Cari Mas Kiki
Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LIVE Streaming Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tonton di HP
