Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm

Ternyata, uang ratusan juta rupiah itu untuk tanah yang tak seberapa. Luasnya hanya 30cm x 3m! Harganya pun tak lebih dari Rp 715 ribu.

Penulis: | Editor:
Oddity Central
Tanah 30cmx3m ini dijual dengan harga ratusan juta rupiah. 

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

 

Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Tersangka pembunuhan Hori bin Suwari diboyong penyidik Polres Lumajang
Tersangka pembunuhan Hori bin Suwari diboyong penyidik Polres Lumajang ((facebook/sahabat MAS))

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.

Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri.

Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

LIHAT BERITA SELEBRTIS TRIBUN MANADO:

Baca: Makin Ganteng di Usia 50 Tahun, Thomas Djorghi Betah Melajang dan Ingin Keliling Dunia

Baca: Merasa Kecewa, Ratusan Ribu iKONIC Tanda Tangani Petisi Tolak Keluarnya B.I dari iKON

Baca: Tak Lagi Pakai Hijab Saat Ikut Sidang, Intip Penampilan Baru Vanessa Angel

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.

Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Artikel Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak sebelumnya sudah tanyang di tribun-timur.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved