NEWS
Pria Ini Keluarkan Uang Ratusan Juta hanya untuk Tanah Selebar 30 Cm
Ternyata, uang ratusan juta rupiah itu untuk tanah yang tak seberapa. Luasnya hanya 30cm x 3m! Harganya pun tak lebih dari Rp 715 ribu.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kerville Holness awalnya merasa beruntung menjadi pemenang lelang.
Bahkan ia sempat tak percaya, tawarannya pertamanya langsung bisa mendapatkan vila di Spring Lake, Florida.
Vila tersebut ia tawar 9.100 dolar AS (sekitar Rp 130,2 juta) dari 13.000 dolar (Rp 186,1 juta).
Namun bayangannya mendapatkan vila musnah.
Ternyata, uang ratusan juta rupiah itu untuk tanah yang tak seberapa.
Luasnya hanya 30cm x 3m! Harganya pun tak lebih dari 50 dolar AS saja atau Rp 715 ribu.
Baca: VIRAL Video Mesum jangan ko kasi nyala blitz-nya Bikin Keluarga Siswi Malu, Sampai Mengungsi
Baca: Liburan Sama Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Netizen: Hukum Tabur Tuai Berlaku
Baca: Foto Syur Bidan Masukkan Timun ke Kelamin Beredar, Timun Itu Dimasukkan Saat Begituan dengan Pacar

Lelucon tersebut memang sangat kejam.
Tanah yang dilelang tersebut hanyalah sebidang tanah sempit di trotoar.
Tanah tersebut hanya memisahkan dua vila.
Situs penilai dan informasi di situs pajak daerah menyatakan bahwa tanah itu tidak memiliki nilai bangunan.
Holness pun mengklaim bahwa foto yang digunakan di situs lelang itu menipu.
"Ini tipuan," kata Holness yang tidak puas kepada Sun Sentinel.
"Tidak ada demarkasi untuk menunjukkan kepada Anda bahwa itu hanya garis yang melewati [villa duplex], meskipun mereka memiliki alat untuk menunjukkan itu."
Dia pun bersikeras bahwa foto-foto penilai properti yang terhubung ke situs lelang jelas menunjukkan sebuah vila di sebidang tanah tempat dia mengajukan penawaran.
Pejabat setempat pun tidak tahu mengapa jalur sempit itu tidak pernah ditempelkan ke salah satu properti yang bersebelahan. (*)
Di Indonesia
Di Indonesia seorang pria menebus istinya dengan sebidang tanah sebagai penganti hutang Rp 250 juta.
Pria itu bernama Hori bin Suwari (43).
Hori tega menggadaikan istrinya kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.
Mirisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang.
Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo yang merupakan tetangga desanya.
Istrinya yang di gadai kepada Hartono selama
Baca: Fakta & Kronologi Lengkap Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, Sempat Main Saat Ramadan
setahun itu, dia janji akan menebusnya dengan sebidang tanah.
Karena meski sudah jatuh tempo, dia juga belum punya uang.
Sayangnya si Hartono tidak mau. Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.
Emosilah si Hori.
Baca Yuk Berita Menarik Lainnya:
Baca: Suami Istri Main Mama Papa Secara LIVE, Penontonnya Anak-anak, yang Mau Nonton Cukup Beri Mie Instan
Baca: Fakta & Kronologi Lengkap Suami Istri Berhubungan Badan di Depan Anak-anak, Sempat Main Saat Ramadan
Baca: Cukup dengan Rp 5.000 Atau Mie Instan, Anak-anak Bisa Nonton Langsung Suami Istri Berhubungan Badan
Dia mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.
Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.
Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.
Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.
Ternyata salah sasaran. Orang tersebut adalah orang lain dan bukan Hartono. Namun Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.
Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.
Peristiwa itu membuat geger desa setempat.
Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.
Kini polisi telah menangkap Hori.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.
Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).
"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri.
Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.
Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.
"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.
LIHAT BERITA SELEBRTIS TRIBUN MANADO:
Baca: Makin Ganteng di Usia 50 Tahun, Thomas Djorghi Betah Melajang dan Ingin Keliling Dunia
Baca: Merasa Kecewa, Ratusan Ribu iKONIC Tanda Tangani Petisi Tolak Keluarnya B.I dari iKON
Baca: Tak Lagi Pakai Hijab Saat Ikut Sidang, Intip Penampilan Baru Vanessa Angel
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.
Namun ternyata salah target," kata Hasran.
Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Artikel Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak sebelumnya sudah tanyang di tribun-timur.com