Gaji 13
Pemerintah Sediakan Dana Rp 20 Triliun,Juni Hingga 1 Juli 2019 Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri
Sebelumnya PNS juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Gaji ke-13 yang diterima PNS berbeda dengan THR.
Asal tahu saja, sebelumnya PNS juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Gaji ke-13 yang diterima PNS berbeda dengan THR.
Nominal gaji ke-13 bagi ASN sama besarnya dengan gaji pokok yang diterima tiap bulannya. ASN juga telah mengalami kenaikan gaji pokok sebelumnya.
BERITA POPULER
Baca: 9 Bulan Pasca Kejadian, 6 Jenazah Korban Likuifaksi Palu Ditemukan Tim Penyelamat Damkar
Baca: Viral Bidan & Mentimun, Apa Bahaya Benda Asing Masuk Organ Intim dan Benda yang tak Boleh Masuk Ms V
Baca: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Politikus PPP: Mantan Panglima GAM Temui Wiranto
"Dalam minggu besok (pekan ini) diproses, jadi mulai senin (10/6/2019) sudah diproses untuk dibayar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Lutfi Rumbia saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Dia menjelaskan, pemerintah provinsi Maluku sejauh ini telah menyediakan anggaran sebesar Rp 48,8 miliar untuk membayar gaji ke-13 kepada sebanyak 11.555 PNS di lingkup pemerintah provinsi Maluku.
“Anggarannya sudah ada, totalnya itu sama dengan untuk pembayaran THR kemarin yakni Rp 48,8 miliar,”katanya.
Dia menambahkan, anggaran tersebut hanya diperuntukan untuk membayar gaji 13 bagi para PNS, sementara untuk para honorer tidak termasuk didalamnya.
"Jadi hanya untuk PNS saja, itu bukan untuk membayar honorer,” sebutnya.
Tanggal 20 Juni Gaji 13 PNS Cair, Pemprov Sulut Sediakan Dana Rp 70 Miliar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulut kembali mendapat kicuran dana segar dari negara.
Sebelumnya gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya, pekan depan siap lagi menerima gaji 13.
"Rencananya tanggal 20 Juni 2019 mulai disalurkan, " kata Gemmy kepada tribunmanado.co.id.
Gaji ke-13 itu akan diberikan ke 12.000 lebih PNS di Lingkungan Pemprov Sulut.
Gaji ke-13 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke 13.
Gemmy mengimbau, PNS memanfaatkan dengan bijak gaji 13 ini, apalagi tak lama lagi anak-anak akan sudah akan masuk tahun ajaran baru. Biasanya ada kebutuhan -kebutuhan sekolah.