Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Wasekjen PAN yang Bikin Turun Moral Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bermohon Kubu 01 Jangan Bully

Menjelang putusan MK terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, terlihat banyak kubu 02 yang mulai pesimistis.

Editor: Aswin_Lumintang
zoom-inlihat foto Video Wasekjen PAN yang Bikin Turun Moral Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bermohon Kubu 01 Jangan Bully
net
Bambang Widjojanto

 TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, terlihat banyak kubu 02 yang mulai pesimistis. Terakhir, sikap Faldo Maldini yang nota bene merupakan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga. 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.

Dalam video yang diunggah di akun YouTube channel-nya, Wasekjen PAN itu membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo tidak bisa menang di MK.

 
Ia juga memberikan pesan pada pendukung paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Video itu diunggah Faldo dua hari jelang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kedua yang akan digelar Selasa (18/6/2019) besok.

Faldo membuka video berdurasi 8 menit 40 detik dengan menyinggung video terdahulunya soal Pemilu curang serta Prabowo yang akan kesulitan menang di MK.

Sebab, calon presiden nomor urut 02 itu dinilai tidak memiliki saksi dan form C1.

"Gue yakin banget, elo pasti bilang gue pengkhianat. Elo pasti bilang gua penakut, elo pasti bilang, 'wah, udah jadi cebong.'"

"Tapi satu hal yang perlu lo ingat dan lo mesti catet baik-baik. Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit," ujar Faldo.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews/JEPRIMA)

Di video ini, Faldo menjelaskan tentang peluang Prabowo di MK.

Menurut Faldo, Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak akan menang di MK.

Faldo paham konsekuensi atas apa yang ia katakan akan membuat banyak orang merundung dirinya di media sosial.

Namun, Faldo meminta agar netter menonton hingga habis video yang telah dibuatnya untuk menghindari adu mulut.

Secara legal formal dan kuantitatif, lanjut Faldo, Prabowo-Sandiaga kalah sebanyak 17 juta suara dari Jokowi-Ma'ruf.

Dalam hal ini, untuk membuktikan kecurangan yang terjadi, setidaknya tim 02 harus membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved