Grab
Jika Membatalkan Driver Grab yang Lama Datang, Apa Dikenakan Denda?
Denda juga tidak akan berlaku jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit dan pembatalan dilakukan pengemudi.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sejumlah pelanggan Grab merasa keberatan bila denda pembatalan pesanan perjalanan diterapkan sebab dinilai merugikan konsumen.
Apalagi pembatalan dilakukan dengan alasan yang kuat, antara lain karena posisi driver terlalu jauh dan waktu jemput pengemudi yang lama ke lokasi penjemputan penumpang.
Dalam keterangan kepada Kompas.com, pihak Grab membuat perkecualian pemberlakukan denda. Salah satunya kepada pelanggan yang membatalkan pesanan karena waktu tiba pengemudi.
"Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, penumpang tidak akan dikenai biaya," tulis pihak Grab dalam keterangan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Denda juga tidak akan berlaku jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit dan pembatalan dilakukan pengemudi.
Saat ini, Grab sedang melakukan uji coba penerapan denda pembatalan perjalanan kepada pelanggan di dua kota, yakni Lampung dan Palembang.
Rencananya, uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan dengan besaran jumlah denda yang sama di dua kota tersebut.
Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang sebesar Rp 1.000, sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.
Ini Besaran Denda yang Harus Dibayar Penumpang Grab Saat Batalkan Pemesanan
Grab sedang menguji coba denda kepada pelanggan yang membatalkan pesanan.
Uji coba kebijakan ini sudah dimulai sejak 17 Juni 2019 di dua kota yakni Lampung dan Palembang. Rencananya uji coba ini akan dilakukan sebulan.
"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," kata pihak Grab dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Lantas berapa besaran denda pembatalan perjalanan yang diterapkan Grab saat uji coba tersebut?
Grab menerapkan besaran denda pembatalan yang sama di Lampung dan Palembang. Namun ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar.
Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang yakni Rp 1.000. Sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mobil-grab.jpg)